Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konferensi pers Polres Bengkalis mengungkap modus dan kronologi kasus beredarnya emas palsu di daerah tersebut
    Kronologi Terungkapnya Kasus Pemalsuan Emas di Bengkalis, Pemilik Toko Diamankan Polisi
    9 bulan lalu
    Kedatangan Wabup Rohul Disambut Raja Rokan Tengku Haji Endrizal dan Masyarakat
    4 minggu lalu
    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sidak ke RDS Madani Pekanbaru
    Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
    9 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Agung Nugroho Puaskan Masyarakat, Kemiskinan dan Stunting Berhasil Ditekan
    1 hari lalu
    Dorong Pembangunan Kabal Bawah Laut, Bupati Zukri Audiensi Bersama PLN
    2 minggu lalu
    Peringati Nuzul Qur’an 1446 H, Pemkab Rohul Gelar Acara Meriah Dan Penuh Kebersamaan
    4 minggu lalu
    Plh Bupati Rohul Perkuat Silaturrahmi dengan Masyarakat Kepenuhan
    1 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    9 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    9 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    8 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    8 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    8 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    9 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    9 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Pelihara Owa Siamang Tanpa Izin, Pria di Pekanbaru Terancam Dibui
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Pelihara Owa Siamang Tanpa Izin, Pria di Pekanbaru Terancam Dibui

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
9 bulan lalu
2 Menit Membaca
Bagikan
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra (dua dari kanan) saat berhasil mengamankan satwa dilindungi jenis owa siamang bersama jajarannya
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra (dua dari kanan) saat berhasil mengamankan satwa dilindungi jenis owa siamang bersama jajarannya.Foto: Dok. Satreskrim Polresta Pekanbaru
Bagikan

Radarnews.co, PEKANBARU – Seorang pria berinisial B (40), warga Perumahan Villa Permata Paus, Jalan Arwana, Kota Pekanbaru, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru karena diduga memelihara seekor owa siamang (Symphalangus syndactylus), yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pemeliharaan satwa dilindungi di lingkungan perumahan tersebut.

“Tim kami segera menindaklanjuti laporan warga dan mendatangi rumah pelaku. Di sana, kami menemukan seekor owa siamang terikat dan dikurung di dalam kandang kucing di halaman rumah,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (2/8/2025).

Pelaku diketahui tidak memiliki dokumen atau izin resmi dari pihak berwenang untuk memelihara satwa tersebut. Kepada petugas, ia mengakui bahwa siamang tersebut dipelihara seperti hewan biasa tanpa mempertimbangkan status perlindungannya.

Bersama barang bukti berupa satu ekor owa siamang, pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk penanganan satwa.

“Saat ini, owa siamang tersebut sudah kami serahkan ke BBKSDA Riau agar bisa direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” jelas Kompol Bery.

Baca Juga

Agung Nugroho Puaskan Masyarakat, Kemiskinan dan Stunting Berhasil Ditekan

Atas perbuatannya, B ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia terancam hukuman pidana karena memelihara satwa dilindungi tanpa izin resmi.

Kompol Bery juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memelihara satwa liar, apalagi yang termasuk kategori dilindungi oleh undang-undang. Kepemilikan ilegal terhadap satwa liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.*

Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pengiriman 22 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan, Polda Riau Tangkap 2 Terduga TPPO
Dikeluhkan Warga, Satlantas Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Depan Mal SKA
Pejabat Tak Hadir, Komisi I DPRD Pekanbaru Tunda Hearing Kabel Internet Semrawut
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Prakiraan Cuaca Riau Catat 50 Titik Panas, Rokan Hilir Tertinggi
Berita Berikutnya Pelaku berikut satwa dilindungi 3 ekor kucing hutan berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025). Jual Anak Kucing Hutan Rp1 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Bupati Pelalawan H Zukri Bersama Tim Patrolo Terpadu Padamkan Titik Karhutla
Nasional
Dorong Pembangunan Kabal Bawah Laut, Bupati Zukri Audiensi Bersama PLN
Riau
Peringati Nuzul Qur’an 1446 H, Pemkab Rohul Gelar Acara Meriah Dan Penuh Kebersamaan
Rokan Hulu
Plh Bupati Rohul Perkuat Silaturrahmi dengan Masyarakat Kepenuhan
Rokan Hulu

Kamu mungkin suka

Konferensi pers Polres Bengkalis mengungkap modus dan kronologi kasus beredarnya emas palsu di daerah tersebut
Hukum

Kronologi Terungkapnya Kasus Pemalsuan Emas di Bengkalis, Pemilik Toko Diamankan Polisi

9 bulan lalu
Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Bentuk Tiga Pansus, Pemko Sampaikan Jawaban Resmi Terkait Ranperda Strategis

7 bulan lalu
Pekanbaru

Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM

6 bulan lalu
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan beras rijek kualitas pakan ternak yang dijual sebagai beras premium
Hukum

Polisi Bongkar Praktik Beras Oplosan Pakan Ternak di Pekanbaru

9 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?