PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memutuskan penghentian menyeluruh terhadap pemasangan tiang dan kabel internet di seluruh wilayah kota. Keputusan ini dikeluarkan seusai hearing bersama penyedia layanan internet, PLN UP3 Pekanbaru, dan sejumlah OPD, Rabu (19/11/2025).
Sekretaris Komisi IV, Roni Amriel, menegaskan pemasangan tiang internet selama ini tidak mengantongi izin resmi.
“Kami minta Pemko melalui Satpol PP menindak tegas pihak yang masih melakukan pemasangan. Itu ilegal,” tegasnya.
Laporan Warga Melonjak
Larangan ini terbit setelah berbagai insiden terkait kabel dan tiang internet:
- Warga Tenayan Raya terluka akibat kabel menjuntai.
- Seorang pekerja PT Audy Teknologi Indonesia tersengat listrik saat memasang kabel di Jalan Siak II.
Hearing turut dihadiri My Republic, PT Audy Teknologi Indonesia, Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, DPMPTSP, dan PLN UP3 Pekanbaru. Namun Komisi IV menilai beberapa provider tidak serius mengikuti rapat.
Anggota Komisi IV, Zulkardi, menyoroti My Republic karena hanya mengutus staf tanpa kewenangan.
“Kalau tidak bisa ambil keputusan, lebih baik keluar,” ujarnya.
Perwakilan My Republic, Aris, mengakui pemasangan tiang dilakukan berdasarkan izin RT/RW. DPRD menegaskan izin tersebut tidak sah.
Stop Total Sampai Regulasi Baru Terbit
Moratorium berlaku hingga regulasi resmi mengenai penanaman tiang dan penarikan kabel selesai disusun.
“OPD harus menyosialisasikan keputusan ini hingga ke tingkat RT/RW. Izin RT/RW tidak berlaku,” tegas Roni.
Komisi IV juga menyoroti nihilnya kontribusi PAD dari pemasangan tiang internet yang marak belakangan ini.
PLN UP3: Tiang Listrik Penuh Kabel Provider
Asisten Manajer PLN UP3, Dariel Palawi, menyebut kabel listrik di lokasi kecelakaan berada pada ketinggian aman.
“Tegangan yang tersengat 20 kV. Kabel PLN tidak pernah menumpang di tiang provider,” ujarnya.
Dariel mengungkap provider kerap memasang kabel tanpa koordinasi, menyebabkan tiang PLN penuh ditempeli kabel jaringan.
Komisi IV memastikan akan memanggil Apjatel Riau untuk memperjelas aturan jaringan internet di Pekanbaru.
Larangan pemasangan ini berlaku penuh hingga aturan baru diputuskan.(Inf)
