Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konferensi pers Polres Bengkalis mengungkap modus dan kronologi kasus beredarnya emas palsu di daerah tersebut
    Kronologi Terungkapnya Kasus Pemalsuan Emas di Bengkalis, Pemilik Toko Diamankan Polisi
    9 bulan lalu
    Kedatangan Wabup Rohul Disambut Raja Rokan Tengku Haji Endrizal dan Masyarakat
    4 minggu lalu
    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sidak ke RDS Madani Pekanbaru
    Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
    9 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Agung Nugroho Puaskan Masyarakat, Kemiskinan dan Stunting Berhasil Ditekan
    1 hari lalu
    Dorong Pembangunan Kabal Bawah Laut, Bupati Zukri Audiensi Bersama PLN
    2 minggu lalu
    Peringati Nuzul Qur’an 1446 H, Pemkab Rohul Gelar Acara Meriah Dan Penuh Kebersamaan
    4 minggu lalu
    Plh Bupati Rohul Perkuat Silaturrahmi dengan Masyarakat Kepenuhan
    1 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    9 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    9 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    8 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    8 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    8 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    9 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    9 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
9 bulan lalu
2 Menit Membaca
Bagikan
Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah.Foto: RRI
Bagikan

Radarnews.co, PEKANBARU – Perjalanan hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menuntutnya dengan hukuman 6 tahun penjara terkait perkara dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Meyer Volmar Simanjuntak dalam sidang terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (12/8/2025). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Risnandar Mahiwa dengan pidana penjara selama enam tahun,” ujar Meyer di ruang sidang.

Selain hukuman badan, jaksa meminta agar Risnandar dikenakan denda Rp300 juta subsidair empat bulan kurungan. Ia juga dituntut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar. Uang tersebut wajib dibayar maksimal satu bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dilunasi, jaksa meminta pengadilan menyita dan melelang aset terdakwa. Jika harta tidak mencukupi, hukuman tambahan berupa penjara satu tahun akan dijalankan.

Baca Juga

Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK

Dugaan Skema Pemotongan Dana

Dalam surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan, KPK menuding Risnandar melakukan pemotongan dan penerimaan dana secara ilegal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD serta APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2024.

Berdasarkan hitungan penyidik, total dana yang masuk dalam skema ini mencapai Rp8,95 miliar. Dari jumlah itu, Risnandar disebut menerima lebih dari Rp2,9 miliar.

Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui mekanisme yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Setiap kali GU dan TU cair, sebagian dana dipotong lalu dialirkan ke pihak-pihak tertentu, termasuk kepada Risnandar.

Baca Juga

Petugas menggiring mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai penetapan dan penahanan pasca OTT, beberapa waktu lalu
Sidang Tuntutan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Digelar Hari Ini

Sidang Berlanjut

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Risnandar terkait tuntutan yang dibacakan KPK.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik di Riau mengingat posisi Risnandar sebagai pejabat yang ditunjuk untuk memimpin kota, namun justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi miliaran rupiah.*

DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pejabat Tak Hadir, Komisi I DPRD Pekanbaru Tunda Hearing Kabel Internet Semrawut
Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal untuk BPR Pekanbaru Madani
Larangan Truk ODOL di Pekanbaru Mulai Efektif, Sopir Enggan Ambil Risiko
Topik:Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
Berita Berikutnya CEO Meta, Mark Zuckerberg Zuckerberg Klaim AI Meta Mulai “Belajar Sendiri”
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Agung Nugroho Puaskan Masyarakat, Kemiskinan dan Stunting Berhasil Ditekan
Pekanbaru
Bupati Pelalawan H Zukri Bersama Tim Patrolo Terpadu Padamkan Titik Karhutla
Nasional
Dorong Pembangunan Kabal Bawah Laut, Bupati Zukri Audiensi Bersama PLN
Riau
Peringati Nuzul Qur’an 1446 H, Pemkab Rohul Gelar Acara Meriah Dan Penuh Kebersamaan
Rokan Hulu

Kamu mungkin suka

DILARANG MELINTAS - Truk bertonase besar melintas di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, beberapa waktu lalu
Politik

DPRD Pekanbaru Apresiasi Penertiban Truk ODOL, Dorong Sosialisasi Intensif

9 bulan lalu
Pekanbaru

Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal

6 bulan lalu
Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
Hukum

Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan

8 bulan lalu
Tim Polres Inhil sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Simpang Luar, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Hukum

Tak Sengaja Bakar 5 Ha Lahan Gambut, Warga Inhil Ditangkap Polisi

9 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?