Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    8 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    8 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    1 minggu lalu
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    4 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    4 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    8 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    8 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    6 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    6 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    6 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    7 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    7 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Jual Anak Kucing Hutan Rp1 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Jual Anak Kucing Hutan Rp1 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
8 bulan lalu
2 Menit Membaca
Bagikan
Pelaku berikut satwa dilindungi 3 ekor kucing hutan berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025).
Pelaku berikut satwa dilindungi 3 ekor kucing hutan berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025).Foto: Dok. Satreskrim Polresta Pekanbaru
Bagikan

Radarnews.co, PEKANBARU – Seorang pria berinisial DS (31) ditangkap aparat Polresta Pekanbaru saat tertangkap tangan menjual tiga ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di kawasan MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (1/8/2025). Satwa tersebut termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi satwa liar di lokasi tersebut. “Informasi kami terima sore hari. Tim segera bergerak dan mendapati pelaku tengah melakukan transaksi langsung (COD),” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, DS didapati telah menerima uang tunai sebesar Rp1 juta dari pembeli sebagai pembayaran tiga anak kucing hutan. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa hewan yang diperjualbelikan, satu unit ponsel Oppo A77S, serta uang tunai hasil transaksi.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, DS ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Kompol Bery.

Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menegaskan bahwa kucing hutan termasuk satwa yang dilindungi penuh.

Kompol Bery menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar.

Baca Juga

Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

“Kami minta masyarakat tidak coba-coba memperjualbelikan satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, praktik seperti ini bisa berujung pidana yang tidak ringan,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru juga mengimbau warga untuk melapor bila mengetahui adanya praktik serupa, guna mendukung upaya pelestarian satwa endemik dan menghindari kepunahan spesies di alam liar.*

DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
Pejabat Tak Hadir, Komisi I DPRD Pekanbaru Tunda Hearing Kabel Internet Semrawut
Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
Larangan Truk ODOL di Pekanbaru Mulai Efektif, Sopir Enggan Ambil Risiko
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra (dua dari kanan) saat berhasil mengamankan satwa dilindungi jenis owa siamang bersama jajarannya Pelihara Owa Siamang Tanpa Izin, Pria di Pekanbaru Terancam Dibui
Berita Berikutnya Bendera Jolly Roger dari serial One Piece banyak dikibarkan menjalang perayaan HUT RI ke-80 Viral Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Ini Makna dan Respons Pemerintah
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Zukri Lantik Denny Gunawan Sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata
Nasional
Pemkab Pelalawan Perkuat Mitigasi Banjir
Nasional
DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pekanbaru
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Pekanbaru

Draf Perwako Pemilihan RT/RW Dinilai Bermasalah, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Revisi Total

5 bulan lalu
Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
Hukum

Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan

6 bulan lalu
Tim Polres Inhil sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Simpang Luar, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Hukum

Tak Sengaja Bakar 5 Ha Lahan Gambut, Warga Inhil Ditangkap Polisi

8 bulan lalu
Ilustrasi lokasi kriminal
Hukum

Depresi Gagal Kuliah, Remaja di Blora Tikam Nenek Hingga Tewas

8 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?