Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    8 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    8 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    1 minggu lalu
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    4 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    4 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    8 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    8 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    6 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    6 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    6 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    7 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    7 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp 6 Triliun
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Ekonomi & Bisnis

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp 6 Triliun

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
8 bulan lalu
3 Menit Membaca
Bagikan
PPATK dilaporkan telah memblokir 31 juta rekening yang dinilai dormant
PPATK dilaporkan telah memblokir 31 juta rekening yang dinilai dormant,Foto: Promediateknologi
Bagikan

Radarnews.co, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sebanyak 31 juta rekening bank di Indonesia telah diblokir karena tidak aktif atau berstatus dormant. Total nilai dana yang mengendap dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp 6 triliun.

Langkah ini merupakan hasil evaluasi dari laporan yang diterima PPATK dari 107 bank di seluruh Indonesia. Mayoritas rekening yang diblokir telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun, dan bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening yang tidak melakukan transaksi selama lebih dari satu dekade.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain,” ujar Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dana Mengendap Tak Tersentuh

Dari total rekening dormant, sekitar 10 juta di antaranya merupakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan sama sekali, dengan dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun. Selain itu, PPATK juga mencatat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran berstatus dormant, dengan jumlah dana mencapai Rp 500 miliar.

Kondisi ini dianggap berisiko tinggi karena rekening tidak aktif kerap menjadi target penyalahgunaan, termasuk untuk menampung hasil tindak pidana seperti korupsi, pencucian uang, hingga transaksi narkotika.

PPATK menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap pemilik rekening agar dana mereka tidak disalahgunakan. Terlebih, banyak rekening dormant yang tidak lagi diketahui pemiliknya karena tidak dilakukan pembaruan data (data updating).

Risiko Kriminal di Rekening Dormant

Menurut Natsir, rekening dormant rentan menjadi sasaran aksi kriminal, seperti peretasan, jual beli rekening, hingga dijadikan rekening penampungan hasil kejahatan. Ia menjelaskan bahwa rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas selama jangka waktu tertentu, umumnya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

“Tujuan utama dari pemblokiran ini adalah untuk mendorong verifikasi ulang oleh bank dan pemilik rekening. Ini demi menjaga keamanan dana nasabah dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga

Nurul Fadhillah dan tim Alfamart sedang menikmati perjalanan umrah di Tanah Suci.
Alfamart Berangkatkan 92 Karyawan Umrah, Salah Satunya dari Rokan Hulu

Anjuran untuk Pemilik Rekening

PPATK mengimbau masyarakat yang menerima notifikasi terkait rekening dormant untuk segera menghubungi bank terkait guna melakukan verifikasi dan pengkinian data. Langkah ini penting sebagai bagian dari perlindungan terhadap informasi dan dana pribadi.

“Rekening yang tidak terpakai bisa menjadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tegas Natsir.

Dalam upayanya memperketat pengawasan, PPATK juga mendorong perbankan untuk memperbaiki sistem Know Your Customer (KYC) dan menerapkan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.*

Dua Mahasiswa Tewas, Innova Tabrak Truk Parkir di Tol Lampung
Prof Harris Arthur: Sekolah Rakyat Putus Kemiskinan Ekstrem Indonesia
Ekonomi Riau Tumbuh Positif, Migas hingga Investasi Jadi Penopang Utama
Danau Toba Mendadak Keruh, Bobby Nasution: Hasil Uji Air Keluar dalam Sepekan
Depresi Gagal Kuliah, Remaja di Blora Tikam Nenek Hingga Tewas
Topik:PPATK Blokir Rekening Dormant
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Petugas daru BNPB dan BPBD sedang berusaha memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten Kampar, Riau, beberapa waktu lalu Sehari Tanpa Hujan, Lebih dari 8 Hektare Lahan Terbakar di Kampar
Berita Berikutnya Waspada, Percakapan dengan ChatGPT Bisa Jadi Bukti di Pengadilan
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Zukri Lantik Denny Gunawan Sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata
Nasional
Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Perkuat Mitigasi Banjir
Nasional
DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Mantan Menko Polhukam dan mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengkritik tajam kebijakan pembiaran rangkap jabatan petinggi negara
Nasional

Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

8 bulan lalu
Panjat pinang, salah satu perlombaan yang dilakukan dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI
Nasional

Ditetapkan Sebagai Pesta Rakyat, 18 Agustus 2025 Sah jadi Hari Libur Nasional

8 bulan lalu
Bendera Jolly Roger dari serial One Piece banyak dikibarkan menjalang perayaan HUT RI ke-80
Nasional

Viral Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Ini Makna dan Respons Pemerintah

8 bulan lalu
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Nasional

Wapres Gibran Kunjungi Riau, Ada Apa?

8 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?