Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konferensi pers Polres Bengkalis mengungkap modus dan kronologi kasus beredarnya emas palsu di daerah tersebut
    Kronologi Terungkapnya Kasus Pemalsuan Emas di Bengkalis, Pemilik Toko Diamankan Polisi
    9 bulan lalu
    Kedatangan Wabup Rohul Disambut Raja Rokan Tengku Haji Endrizal dan Masyarakat
    1 bulan lalu
    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sidak ke RDS Madani Pekanbaru
    Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
    9 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Agung Nugroho Puaskan Masyarakat, Kemiskinan dan Stunting Berhasil Ditekan
    3 hari lalu
    Dorong Pembangunan Kabal Bawah Laut, Bupati Zukri Audiensi Bersama PLN
    2 minggu lalu
    Peringati Nuzul Qur’an 1446 H, Pemkab Rohul Gelar Acara Meriah Dan Penuh Kebersamaan
    1 bulan lalu
    Plh Bupati Rohul Perkuat Silaturrahmi dengan Masyarakat Kepenuhan
    1 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    9 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    9 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    8 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    8 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    8 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    9 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    9 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Polisi Bongkar Praktik Beras Oplosan Pakan Ternak di Pekanbaru
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Bongkar Praktik Beras Oplosan Pakan Ternak di Pekanbaru

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
9 bulan lalu
3 Menit Membaca
Bagikan
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan beras rijek kualitas pakan ternak yang dijual sebagai beras premium
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan beras rijek kualitas pakan ternak yang dijual sebagai beras premium.Foto: Dok. Polda Riau
Bagikan

Radarnews.co, PEKANBARU — Sebuah kasus penipuan berskala besar berhasil diungkap aparat kepolisian di Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial R (35), yang berperan sebagai distributor tunggal, ditangkap karena mengoplos beras berkualitas rendah. parahnya, ia diduga mengoplos beras yang seharusnya digunakan sebagai pakan ternak menjadi beras premium siap konsumsi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyebut, selama dua tahun terakhir R telah mengedarkan sekitar 200 ton beras oplosan ke pasaran. Ironisnya, selama enam bulan terakhir, pelaku bahkan menggunakan karung beras resmi milik program SPHP Bulog, meski bukan mitra resmi lembaga tersebut.

Modus Licik Oplos Beras

Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reskrimsus Polda Riau, menjelaskan bahwa pelaku membeli beras rijek—beras kualitas buruk yang tidak layak konsumsi dan biasa dijadikan pakan ternak—dengan harga murah. Kemudian, ia mencampurkannya dengan beras medium untuk menambah bobot dan menaikkan tampilan.

“Beras itu dikemas ulang dalam karung-karung merek beras premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriek Kusuik. Bahkan, pelaku juga berani memakai karung SPHP Bulog,” kata Ade saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Karung SPHP Didapat dari Pasar Bawah

Karung-karung kosong berlabel SPHP Bulog tersebut dibeli R dari Pasar Bawah Pekanbaru. Saat ini, kepolisian masih mendalami bagaimana distribusi karung tersebut bisa jatuh ke tangan pelaku.

Penggunaan label SPHP dinilai memperburuk kasus karena program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh beras murah berkualitas melalui skema pemerintah.

Keuntungan Fantastis dari Modus Titip Jual

Selama enam bulan menggunakan karung SPHP, R diperkirakan meraup keuntungan mencapai Rp 500 juta. Beras oplosan dijual ke pasaran dengan harga berkisar Rp 11.000–Rp 16.000 per kilogram. Padahal, modal untuk beras rijek hanya Rp 6.000/kg dan beras medium Rp 11.000/kg.

R menyebarkan produk oplosan tersebut ke 22 toko di Pekanbaru dengan sistem titip jual, di mana toko-toko menerima barang tanpa mengetahui bahwa beras tersebut bukan asli premium.

“Tersangka ini nitip jual. Tiap bulan dikutipnya uang dari pemilik toko,” ujar Kombes Ade.

Terbongkar Lewat Penggerebekan

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Riau. Polisi menggerebek salah satu toko yang menjadi titik distribusi di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada Sabtu petang (26/7/2025).

Dalam operasi itu, petugas menyita total 9,75 ton beras oplosan sebagai barang bukti.

Baca Juga

Agung Nugroho Puaskan Masyarakat, Kemiskinan dan Stunting Berhasil Ditekan

Ancaman Hukum Berat

R kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya. Pastikan produk dibeli dari tempat terpercaya, dengan memperhatikan mutu isi dan kemasan.

Waspada Penipuan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di sektor distribusi pangan. Maraknya praktik pengoplosan tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena potensi konsumsi bahan pangan tidak layak.*

Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
Tak Sengaja Bakar 5 Ha Lahan Gambut, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
Depresi Gagal Kuliah, Remaja di Blora Tikam Nenek Hingga Tewas
Topik:Marak Beras Oplosan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Update peta hotspot di Provinsi Riau pada Selasa (29/7/2025) BMKG mencatat sebaran titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera kembali naik, mencapai 249 titik. 249 Titik Hotspot Terpantau di Sumatera, Ini Daerah Terdampak
Berita Berikutnya Nurul Fadhillah dan tim Alfamart sedang menikmati perjalanan umrah di Tanah Suci. Alfamart Berangkatkan 92 Karyawan Umrah, Salah Satunya dari Rokan Hulu
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Bupati Pelalawan H Zukri Bersama Tim Patrolo Terpadu Padamkan Titik Karhutla
Nasional
Dorong Pembangunan Kabal Bawah Laut, Bupati Zukri Audiensi Bersama PLN
Riau
Peringati Nuzul Qur’an 1446 H, Pemkab Rohul Gelar Acara Meriah Dan Penuh Kebersamaan
Rokan Hulu
Plh Bupati Rohul Perkuat Silaturrahmi dengan Masyarakat Kepenuhan
Rokan Hulu

Kamu mungkin suka

Pekanbaru

Pansus DPRD Pekanbaru Intensifkan Pembahasan Ranperda Penanaman Modal, OPD dan Tenaga Ahli Dilibatkan

6 bulan lalu
Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
Hukum

Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram

8 bulan lalu
Asep Ruhiyat, SH MH, kuasa hukum Nova Susanti.
Hukum

Kuasa Hukum Tegaskan Nova Susanti Bukan Pelaku, Tapi Korban dalam Kasus Bisnis Kosmetik

9 bulan lalu
Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan
Hukum

Kapolda Riau Usul Lahan Terbakar Ditetapkan Status Quo 10 Tahun, Terkait Cukong?

9 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?