Radarnews.co, PEKANBARU — Hari kedua pelaksanaan larangan truk over dimension over load (ODOL) masuk ke wilayah Kota Pekanbaru mulai menunjukkan hasil. Sejumlah sopir truk tampak menghindari jalur-jalur utama kota demi menghindari sanksi dari petugas.
Pantauan Radarnews.co pada Sabtu (2/8/2025) di kawasan simpang Jalan Garuda Sakti memperlihatkan situasi yang lebih tertib dibandingkan hari sebelumnya. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih berjaga secara aktif di sejumlah titik, termasuk di pintu-pintu masuk kota yang kerap menjadi lintasan truk bermuatan berat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menjelaskan bahwa penjagaan dilakukan dalam tiga shift setiap harinya, dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 WIB. “Kami menurunkan personel setiap hari dan memperkuat pengawasan dengan memasang baliho larangan truk ODOL di sejumlah titik strategis,” ujarnya.
Dishub juga menggencarkan sosialisasi kepada para pengemudi agar tidak memaksakan diri masuk ke dalam kota dengan muatan melebihi batas. Menurut Sunarko, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang mengurangi beban jalan dan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis.
“Selain menekan angka kemacetan, kebijakan ini juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan mencegah kerusakan jalan yang lebih parah,” kata dia.
Sebelumnya, kebijakan pelarangan truk ODOL masuk kota resmi diberlakukan pada Jumat (1/8/2025). Jalan HR Soebrantas menjadi titik awal penindakan, yang kini diperluas ke jalur-jalur utama lainnya.
Kondisi lalu lintas di beberapa ruas jalan dalam kota mulai menunjukkan kelancaran sejak penerapan larangan tersebut. Dishub berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan angkutan, dapat beradaptasi dan mendukung penerapan kebijakan ini demi kepentingan bersama.*