Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    8 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    8 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    1 minggu lalu
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    4 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    4 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    8 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    8 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    6 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    6 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    6 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    7 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    7 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Kuasa Hukum Tegaskan Nova Susanti Bukan Pelaku, Tapi Korban dalam Kasus Bisnis Kosmetik
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Kuasa Hukum Tegaskan Nova Susanti Bukan Pelaku, Tapi Korban dalam Kasus Bisnis Kosmetik

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
8 bulan lalu
3 Menit Membaca
Bagikan
Asep Ruhiyat, SH MH, kuasa hukum Nova Susanti.
Asep Ruhiyat, SH MH, kuasa hukum Nova Susanti.Foto: Ist
Bagikan

Radarnews.co, PEKANBARU – Kuasa hukum Nova Susanti angkat suara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bisnis kosmetik yang menyeret kliennya. Advokat senior Asep Ruhiyat SH MH menyampaikan bahwa Nova bukan pelaku, melainkan korban yang mengalami kerugian signifikan secara finansial.

Berdasarkan hasil kajian terhadap dokumen, fakta hukum, serta proses penyidikan yang berlangsung, Asep menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam keterlibatan Nova. Ia menyebutkan bahwa kliennya justru telah menginvestasikan dana sebesar Rp2,1 miliar untuk sewa dan renovasi tiga unit ruko. Namun, sebagian besar dana tersebut diduga dikuasai oleh pihak lain.

“Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp200 juta yang pernah dikembalikan. Sisanya hilang dan dikuasai secara sepihak. Nova adalah pihak yang dirugikan,” kata Asep Ruhiyat, Jumat (8/8/2025).

Terkait dana pinjaman senilai Rp500 juta yang belakangan dipermasalahkan, pihak kuasa hukum menilai bahwa hubungan tersebut bersifat perdata dan tidak memenuhi unsur pidana. Dalam perspektif hukum pidana, menurut Asep, tidak terdapat niat jahat (mens rea) maupun penguasaan dana secara melawan hukum yang dapat dikenai Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

“Ini adalah transaksi bisnis yang memiliki risiko. Harus dibedakan antara gagal usaha dan tindak pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, tim hukum Nova telah mengambil langkah-langkah hukum strategis, antara lain menghadirkan saksi ahli, mengajukan audit investigatif keuangan, serta mengajukan permohonan penghentian penyidikan (SP3) kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, selaku penyidik yang menangani perkara.

Asep juga menekankan bahwa Nova telah menghentikan pencairan sisa dana sebesar Rp1,7 miliar guna mencegah kerugian yang lebih besar di pihak investor. Bahkan, Nova disebut sebagai pihak pertama yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana oleh orang lain, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram

“Jika Nova ditempatkan sebagai pelaku, itu adalah kesalahan dalam konstruksi hukum. Justru dia yang berinisiatif melaporkan adanya indikasi penyimpangan dana,” kata Asep.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Nova Susanti, Gerhilda Elen, dan Saluja Vijay Kumar. Proses penyidikan masih berjalan dan pihak kuasa hukum berharap agar aparat penegak hukum bersikap objektif dalam menilai posisi hukum para pihak.*

Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
Depresi Gagal Kuliah, Remaja di Blora Tikam Nenek Hingga Tewas
Dikeluhkan Warga, Satlantas Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Depan Mal SKA
Kapolda Riau Usul Lahan Terbakar Ditetapkan Status Quo 10 Tahun, Terkait Cukong?
Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya DILARANG MELINTAS - Truk bertonase besar melintas di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, beberapa waktu lalu DPRD Pekanbaru Apresiasi Penertiban Truk ODOL, Dorong Sosialisasi Intensif
Berita Berikutnya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sedang berinteraksi dengan sejumlah pelajar, baru-baru ini Akhirnya 1.470 Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Terdata, Bersiap untuk Pendidikan Gratis
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Zukri Lantik Denny Gunawan Sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata
Nasional
Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Perkuat Mitigasi Banjir
Nasional
DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Dua terduga TPPO berhasil diamankan Polda Riau dalam operasi yang digelar di Dumai, Sabtu (9/8/2025) dini hari
Hukum

Pengiriman 22 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan, Polda Riau Tangkap 2 Terduga TPPO

7 bulan lalu
Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
Hukum

Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK

7 bulan lalu
Mantan Menko Polhukam dan mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengkritik tajam kebijakan pembiaran rangkap jabatan petinggi negara
Nasional

Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

8 bulan lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sidak ke RDS Madani Pekanbaru
Hukum

Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik

7 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?