Radarnews.co, PEKANBARU – Kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Mal SKA Pekanbaru, akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penertiban parkir liar pada Sabtu malam (9/8/2025) untuk mengurai kemacetan yang kerap mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama saat akhir pekan.
Langkah ini dilakukan setelah petugas mendapati puluhan sepeda motor terparkir sembarangan di bahu jalan. Keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut membuat ruas jalan semakin sempit, sehingga kendaraan yang melintas harus melambat atau bahkan berhenti sejenak karena arus lalu lintas tersendat.
Diawali Laporan Warga
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah berulang kali masuk. Warga mengeluhkan macet parah di sekitar Mal SKA setiap akhir pekan malam, khususnya setelah jam makan malam hingga menjelang tengah malam.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, salah satu faktor utama penyebab kemacetan adalah parkir liar di sepanjang bahu jalan. Kondisi ini mengurangi kapasitas jalan, sehingga arus lalu lintas menjadi tidak lancar,” jelas AKP Satrio.
Menurutnya, laporan warga juga disertai foto dan video yang menunjukkan deretan sepeda motor memenuhi sisi jalan. Situasi ini diperburuk oleh tingginya volume kendaraan pengunjung mal dan pengguna jalan yang sekadar melintas.
Langkah Penertiban di Lapangan
Dalam operasi yang digelar Sabtu malam, petugas Satlantas menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan. Beberapa sepeda motor diamankan ke Pos Polisi untuk proses tilang, sementara sebagian pengendara diberi peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran.
“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera. Mulai hari ini, kami akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan parkir liar, bukan hanya di depan Mal SKA, tapi juga di beberapa lokasi lain yang kerap memicu kemacetan,” tegas AKP Satrio.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru agar penataan parkir lebih tertib. Dishub diharapkan membantu menyediakan rambu larangan parkir yang jelas dan mengatur juru parkir resmi agar tidak membiarkan kendaraan berada di bahu jalan.
Himbauan Kepada Pengendara
Kasatlantas menekankan pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk memarkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan pengelola gedung atau pusat perbelanjaan.
“Area parkir resmi sudah ada. Hanya saja, sebagian pengendara memilih parkir di bahu jalan karena alasan malas berjalan jauh atau ingin keluar cepat. Padahal, itu justru merugikan banyak orang karena menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, pelanggaran parkir liar bisa dikenai sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Besaran denda bisa mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung jenis pelanggaran.
Upaya penertiban ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut. Sejumlah warga mengaku kemacetan di depan Mal SKA sudah lama menjadi masalah, terutama di malam akhir pekan saat jumlah pengunjung meningkat tajam.
“Kalau parkir liar dibenahi, jalan pasti lebih lancar. Selama ini macet di sini bikin jengkel, apalagi kalau lagi buru-buru,” ujar Ari, seorang pengendara yang setiap hari melewati Jalan Tuanku Tambusai.
Pengendara lain, Rini, berharap penertiban ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya sesekali. “Kalau cuma sekali-sekali, nanti balik lagi seperti biasa. Harus rutin biar ada efek jera,” katanya.
Upaya Jangka Panjang
Satlantas Polresta Pekanbaru menilai bahwa pengaturan parkir menjadi salah satu kunci utama mengatasi kemacetan di pusat kota. Selain penindakan, solusi jangka panjang yang tengah dibahas adalah pengalihan sebagian arus lalu lintas dan pembukaan kantong parkir tambahan.
Selain itu, Dishub bersama pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut, termasuk penempatan petugas pada jam-jam rawan.
Meski aparat telah mengambil langkah tegas, keberhasilan penertiban tetap bergantung pada kesadaran semua pihak. Warga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, sementara pengelola pusat perbelanjaan diminta aktif mengawasi area sekitar gedung agar tidak dimanfaatkan oleh parkir liar.
“Menjaga kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan masyarakat,” tutup AKP Satrio.
Dengan langkah ini, Satlantas Polresta Pekanbaru berharap kawasan Jalan Tuanku Tambusai, khususnya di depan Mal SKA, tidak lagi menjadi titik rawan kemacetan di kota. Konsistensi penindakan dan kepatuhan masyarakat akan menjadi penentu utama keberhasilan penertiban parkir liar ke depan.*