Radarnews.co, PEKANBARU – Suasana di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru masih panas. Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) kini memasuki babak akhir penyelidikan. Tim Inspektorat Kota Pekanbaru memastikan, laporan lengkap hasil pemeriksaan tinggal selangkah lagi sampai di meja Wali Kota Agung Nugroho.
Dalam pemeriksaan maraton pekan lalu, hampir 50 THL dipanggil satu per satu. Cerita mereka nyaris seragam: sebelum bisa bekerja di rumah sakit ini, mereka diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar. Nominalnya tidak main-main — Rp15 juta hingga Rp40 juta.
Dua Pejabat Langsung Tersingkir
Pengakuan ini memicu efek cepat. Dua pejabat di RSD Madani langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Mereka kini menjalani pemeriksaan khusus di kantor Inspektorat. Status nonaktif itu, kata pemerintah kota, demi menjaga proses klarifikasi berjalan tanpa intervensi.
“Perintah Wali Kota jelas, semua harus diperiksa sampai tuntas. Klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan pungli sudah dilakukan,” tegas Zulhelmi Arifin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/8/2025).
Fakta lain pun ikut mencuat. Ternyata hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pungli ini tidak hanya melibatkan ASN. Dari pengakuan saksi, ada oknum THL yang diduga menjadi perantara. Mereka disebut-sebut ikut menagih dan mengatur setoran, bahkan menekan calon pegawai yang belum membayar penuh.
Inspektorat belum membeberkan detail siapa saja yang terlibat, tetapi indikasi keterlibatan “orang dalam” semakin kuat.
Menunggu Laporan Akhir
Zulhelmi memastikan, secara teknis pemeriksaan sudah selesai. Tinggal hasil resmi yang akan dibuka langsung oleh Inspektur Kota. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, nasib para terduga pelaku akan ditentukan, apakah cukup sanksi administrasi atau bakal berlanjut ke ranah pidana.
Pemerintah kota juga menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan pembenahan sistem rekrutmen THL di semua OPD, agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus RSD Madani ini menjadi bukti bahwa pungli dalam rekrutmen tenaga kerja bukan sekadar rumor di kalangan masyarakat. Modusnya mungkin sederhana, tapi efeknya merusak: mengorbankan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Radarnews.co akan terus memantau perkembangan laporan ini, termasuk langkah apa yang akan diambil Wali Kota Pekanbaru setelah menerima LHP resmi dari Inspektorat.