Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Ilustrasi kriminalitas Riau
    Pekanbaru Catat Angka Kejahatan Tertinggi di Riau, Ini Daftar 5 Besarnya
    4 minggu lalu
    Anggota Polsek Batang Cenaku beserta warga sekitar membantu menyeberangkan kendaraan yang melintas.
    Sungai Cenaku Meluap, Polisi Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Inhu
    1 bulan lalu
    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
    Wapres Gibran Kunjungi Riau, Ada Apa?
    1 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Bertemu DPRD Riau, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Tegas Tolak Relokasi
    1 minggu lalu
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    2 minggu lalu
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    2 minggu lalu
    Sidang Tuntutan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Digelar Hari Ini
    2 minggu lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    1 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    1 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    3 minggu lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    3 minggu lalu
    Petugas menggiring mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai penetapan dan penahanan pasca OTT, beberapa waktu lalu
    Sidang Tuntutan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Digelar Hari Ini
    3 minggu lalu
    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sidak ke RDS Madani Pekanbaru
    Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
    3 minggu lalu
    Dua terduga TPPO berhasil diamankan Polda Riau dalam operasi yang digelar di Dumai, Sabtu (9/8/2025) dini hari
    Pengiriman 22 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan, Polda Riau Tangkap 2 Terduga TPPO
    3 minggu lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2025 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Waspada, Percakapan dengan ChatGPT Bisa Jadi Bukti di Pengadilan
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2025 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Teknologi

Waspada, Percakapan dengan ChatGPT Bisa Jadi Bukti di Pengadilan

Terakhir diperbarui: 31 Juli 2025, 17:22 WIB
Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
3 Menit Membaca
Bagikan
Bagikan

Radarnews.co, JAKARTA – Meskipun bersifat pribadi, percakapan dengan chatbot kecerdasan buatan seperti ChatGPT ternyata dapat digunakan sebagai bukti hukum dalam proses pengadilan. Hal ini diungkapkan langsung oleh CEO OpenAI, Sam Altman, dalam sebuah wawancara yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Dalam podcast This Past Weekend bersama Theo Vonn, Altman menyampaikan kekhawatirannya terkait belum adanya perlindungan hukum yang mengikat untuk percakapan antara pengguna dan chatbot seperti ChatGPT. Menurutnya, meskipun bersifat personal dan sensitif, isi percakapan tetap dapat disimpan dan bahkan diminta sebagai bukti hukum jika diperlukan.

“Jika Anda berbicara dengan ChatGPT mengenai hal-hal yang sangat pribadi, dan kemudian terlibat dalam kasus hukum, kami bisa saja secara hukum diwajibkan untuk menyerahkan isi percakapan tersebut. Menurut saya, itu sangat kacau,” kata Altman, seperti dikutip dari PC Mag dan Futurism, Senin (28/7/2025).

Altman menyoroti bahwa berbeda dengan interaksi antara pasien dan dokter, klien dan pengacara, atau pasien dengan terapis—yang memiliki jaminan perlindungan hukum atas privasi—percakapan dengan AI saat ini belum memiliki perlindungan serupa.

Ancaman terhadap Privasi Pengguna

Sam Altman, CEO OpenAI

Pernyataan Altman ini memicu kekhawatiran mengenai perlindungan privasi pengguna, terutama karena tren penggunaan ChatGPT semakin meluas. Tak hanya untuk keperluan pekerjaan seperti menulis dan menganalisis data, tetapi juga untuk kebutuhan pribadi, termasuk sebagai teman curhat, pelatih hidup, hingga penasihat emosional.

Masalahnya, belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur perlindungan atas data pengguna dalam interaksi dengan chatbot AI. Artinya, siapa pun yang membagikan informasi sensitif melalui ChatGPT, bisa saja informasi itu disimpan dan digunakan tanpa sepengetahuan mereka.

Peneliti dari Universitas Carnegie Mellon, William Agnew, memperingatkan bahwa model AI seperti ChatGPT berpotensi “memuntahkan” kembali informasi pribadi pengguna di sesi lain, termasuk ke pengguna berbeda. Risiko kebocoran data ini semakin menambah urgensi untuk merumuskan regulasi yang jelas terkait perlindungan privasi dalam era AI.

Baca Juga

CEO Meta, Mark Zuckerberg
Zuckerberg Klaim AI Meta Mulai “Belajar Sendiri”

Pengguna Diminta Lebih Bijak

Altman mengakui bahwa perusahaan seperti OpenAI membutuhkan kerangka hukum yang lebih tegas, yang dapat menyamakan percakapan dengan AI dengan percakapan bersama tenaga profesional yang dilindungi hukum.

“Saat ini tidak masuk akal bila perusahaan AI bisa diminta untuk menyerahkan percakapan pengguna, sementara hubungan antara pengacara dan klien dilindungi hukum,” tegasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pengguna tidak sembarangan membagikan rahasia terdalam atau informasi pribadi sensitif kepada chatbot seperti ChatGPT, setidaknya sampai ada kejelasan hukum yang mengatur perlindungan tersebut.

Di tengah pesatnya kemajuan teknologi AI, isu privasi kini menjadi tantangan serius. Tanpa regulasi yang memadai, pengguna berisiko kehilangan kendali atas data mereka sendiri. (*)

Pria Keracunan Usai Ikuti Saran Diet ChatGPT, Alami Gejala Psikosis
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya PPATK dilaporkan telah memblokir 31 juta rekening yang dinilai dormant PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp 6 Triliun
Berita Berikutnya Petugas BMKG memperlihatkan sebaran titik panas (hotspot) di kawasan Riau Riau Catat Titik Panas Tertinggi di Sumatera, Kepulauan Meranti dan Rohil Mendominasi
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Prof. Harris Arthur Hedar, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM)
Prof Harris Arthur: Sekolah Rakyat Putus Kemiskinan Ekstrem Indonesia
Pendidikan
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Tolak Relokasi, Sampaikan Aspirasi ke DPRD Riau Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) kembali menyuarakan aspirasi terkait penolakan relokasi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Riau, Selasa (19/8/2025)
Bertemu DPRD Riau, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Tegas Tolak Relokasi
Riau
Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
Hukum
Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
Hukum
Radarnews.coRadarnews.co
© 2025 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?