Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    6 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    6 bulan lalu
    Berita Terbaru
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    2 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    2 bulan lalu
    Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
    2 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    6 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    6 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    5 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    5 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    5 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    6 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    6 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Waspada, Percakapan dengan ChatGPT Bisa Jadi Bukti di Pengadilan
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Teknologi

Waspada, Percakapan dengan ChatGPT Bisa Jadi Bukti di Pengadilan

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
6 bulan lalu
3 Menit Membaca
Bagikan
Bagikan

Radarnews.co, JAKARTA – Meskipun bersifat pribadi, percakapan dengan chatbot kecerdasan buatan seperti ChatGPT ternyata dapat digunakan sebagai bukti hukum dalam proses pengadilan. Hal ini diungkapkan langsung oleh CEO OpenAI, Sam Altman, dalam sebuah wawancara yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Dalam podcast This Past Weekend bersama Theo Vonn, Altman menyampaikan kekhawatirannya terkait belum adanya perlindungan hukum yang mengikat untuk percakapan antara pengguna dan chatbot seperti ChatGPT. Menurutnya, meskipun bersifat personal dan sensitif, isi percakapan tetap dapat disimpan dan bahkan diminta sebagai bukti hukum jika diperlukan.

“Jika Anda berbicara dengan ChatGPT mengenai hal-hal yang sangat pribadi, dan kemudian terlibat dalam kasus hukum, kami bisa saja secara hukum diwajibkan untuk menyerahkan isi percakapan tersebut. Menurut saya, itu sangat kacau,” kata Altman, seperti dikutip dari PC Mag dan Futurism, Senin (28/7/2025).

Altman menyoroti bahwa berbeda dengan interaksi antara pasien dan dokter, klien dan pengacara, atau pasien dengan terapis—yang memiliki jaminan perlindungan hukum atas privasi—percakapan dengan AI saat ini belum memiliki perlindungan serupa.

Ancaman terhadap Privasi Pengguna

Sam Altman, CEO OpenAI

Pernyataan Altman ini memicu kekhawatiran mengenai perlindungan privasi pengguna, terutama karena tren penggunaan ChatGPT semakin meluas. Tak hanya untuk keperluan pekerjaan seperti menulis dan menganalisis data, tetapi juga untuk kebutuhan pribadi, termasuk sebagai teman curhat, pelatih hidup, hingga penasihat emosional.

Masalahnya, belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur perlindungan atas data pengguna dalam interaksi dengan chatbot AI. Artinya, siapa pun yang membagikan informasi sensitif melalui ChatGPT, bisa saja informasi itu disimpan dan digunakan tanpa sepengetahuan mereka.

Peneliti dari Universitas Carnegie Mellon, William Agnew, memperingatkan bahwa model AI seperti ChatGPT berpotensi “memuntahkan” kembali informasi pribadi pengguna di sesi lain, termasuk ke pengguna berbeda. Risiko kebocoran data ini semakin menambah urgensi untuk merumuskan regulasi yang jelas terkait perlindungan privasi dalam era AI.

Baca Juga

CEO Meta, Mark Zuckerberg
Zuckerberg Klaim AI Meta Mulai “Belajar Sendiri”

Pengguna Diminta Lebih Bijak

Altman mengakui bahwa perusahaan seperti OpenAI membutuhkan kerangka hukum yang lebih tegas, yang dapat menyamakan percakapan dengan AI dengan percakapan bersama tenaga profesional yang dilindungi hukum.

“Saat ini tidak masuk akal bila perusahaan AI bisa diminta untuk menyerahkan percakapan pengguna, sementara hubungan antara pengacara dan klien dilindungi hukum,” tegasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pengguna tidak sembarangan membagikan rahasia terdalam atau informasi pribadi sensitif kepada chatbot seperti ChatGPT, setidaknya sampai ada kejelasan hukum yang mengatur perlindungan tersebut.

Di tengah pesatnya kemajuan teknologi AI, isu privasi kini menjadi tantangan serius. Tanpa regulasi yang memadai, pengguna berisiko kehilangan kendali atas data mereka sendiri. (*)

Pria Keracunan Usai Ikuti Saran Diet ChatGPT, Alami Gejala Psikosis
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya PPATK dilaporkan telah memblokir 31 juta rekening yang dinilai dormant PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp 6 Triliun
Berita Berikutnya Petugas BMKG memperlihatkan sebaran titik panas (hotspot) di kawasan Riau Riau Catat Titik Panas Tertinggi di Sumatera, Kepulauan Meranti dan Rohil Mendominasi
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru
DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pekanbaru
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Pekanbaru
Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
Pekanbaru
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?