Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    6 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    6 bulan lalu
    Berita Terbaru
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    2 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    2 bulan lalu
    Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
    2 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    6 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    6 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    5 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    5 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    5 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    6 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    6 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Viral Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Ini Makna dan Respons Pemerintah
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Nasional

Viral Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Ini Makna dan Respons Pemerintah

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
6 bulan lalu
4 Menit Membaca
Bagikan
Bendera Jolly Roger dari serial One Piece banyak dikibarkan menjalang perayaan HUT RI ke-80
Bendera Jolly Roger dari serial One Piece banyak dikibarkan menjalang perayaan HUT RI ke-80. Tindakan ini disinyalir sebagai kritik sosial masyarakat bagi pemerintah.Foto: Ist
Bagikan

Radarnews.co – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, masyarakat dikejutkan dengan kemunculan simbol tak biasa di berbagai wilayah. Bendera dengan logo tengkorak bertopi jerami, dikenal sebagai lambang kelompok Bajak Laut Topi Jerami dalam serial One Piece, tampak berkibar di berbagai tempat. Dari halaman rumah hingga kendaraan pribadi, simbol tersebut menjadi fenomena tersendiri di ruang publik maupun media sosial.

Bendera itu adalah Jolly Roger, identik dengan tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy. Ia digambarkan sebagai bajak laut muda yang mengejar mimpi menjadi Raja Bajak Laut. Topi jerami yang menjadi ciri khas Luffy bukan sekadar aksesori, melainkan simbol warisan dari Shanks si Rambut Merah — figur penting dalam awal perjalanan Luffy.

Namun di balik popularitasnya, pengibaran bendera fiksi ini memunculkan pertanyaan publik soal makna, kepatutan, dan dampaknya terhadap nilai kebangsaan.

Simbol Impian dan Perlawanan

Bagi para penggemar One Piece, Jolly Roger bukan sekadar gambar tengkorak. Simbol itu membawa pesan tentang impian, kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas, sebagaimana digambarkan dalam konflik serialnya melawan “Pemerintah Dunia” — institusi global yang dalam cerita kerap digambarkan otoriter dan korup.

Luffy dan krunya digambarkan sebagai pihak yang memperjuangkan keadilan dengan caranya sendiri. Maka tak mengherankan jika sebagian masyarakat memaknai pengibaran bendera itu sebagai kritik sosial atau simbol perlawanan terhadap kondisi bangsa saat ini.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menyebut aksi itu sebagai bentuk harapan akan kemerdekaan sejati — bebas dari penindasan, korupsi, dan ketidakadilan.

Respons Pemerintah: Ada Batas yang Tak Boleh Dilanggar

Meskipun dilakukan di bawah bendera Merah Putih, pengibaran bendera lain dalam konteks nasional tetap memicu polemik. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara menegaskan bahwa simbol negara tak boleh dikibarkan di bawah lambang apa pun, apalagi yang bukan bersifat resmi.

Pemerintah mengingatkan bahwa penggunaan simbol fiksi dalam konteks kenegaraan dapat berpotensi melanggar hukum. Pasal 66 dalam UU tersebut bahkan mengatur sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta bagi pelanggaran yang dianggap mencederai kehormatan bendera negara.

Suara Tokoh dan Pejabat Negara

Firman Soebagyo, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, mengkritisi tren ini dan menyebutnya sebagai indikasi melemahnya ideologi kebangsaan di kalangan muda.

“Ini bukan cuma tren hiburan. Kita sedang menghadapi kemerosotan pemahaman terhadap Pancasila dan simbol negara,” kata Firman (31/7).

Ia bahkan menduga ada potensi manipulasi politik di balik tren ini dan mendorong penguatan pendidikan ideologis sejak dini.

Berbeda dengan Firman, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengajak semua pihak untuk tidak langsung menghakimi para penggemar One Piece.

“Banyak orang tua yang tidak paham tentang One Piece. Jangan sampai ini menjadi bahan pemecah belah generasi,” ujarnya (1/8).

Dasco menegaskan bahwa Merah Putih tetap satu-satunya bendera nasional yang sah. Namun ia juga meminta agar penggemar One Piece tidak langsung dituding sebagai pelaku makar.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan, mengingatkan soal konsekuensi hukum dari pengibaran simbol non-negara.

Baca Juga

Prof. Harris Arthur Hedar, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM)
Prof Harris Arthur: Sekolah Rakyat Putus Kemiskinan Ekstrem Indonesia

“Kami mengingatkan bahwa bendera negara tidak boleh dikibarkan di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini untuk menjaga martabat simbol negara,” tegasnya (1/8).

Ia juga menyebut bahwa ada indikasi provokasi dari kelompok tertentu yang mencoba menurunkan kehormatan bendera negara dan menggantinya dengan simbol fiksi.

“Perayaan kemerdekaan adalah momen refleksi atas perjuangan bangsa. Maka, mari kita jaga simbol-simbol itu tetap dalam konteks yang benar,” kata Budi.*

Ditetapkan Sebagai Pesta Rakyat, 18 Agustus 2025 Sah jadi Hari Libur Nasional
Naik KA Langsung ke Bandara Minangkabau Kini Cuma Rp5.000, Ini Rute Terbarunya
Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK
Danau Toba Mendadak Keruh, Bobby Nasution: Hasil Uji Air Keluar dalam Sepekan
Depresi Gagal Kuliah, Remaja di Blora Tikam Nenek Hingga Tewas
Topik:HUT ke-80 RI
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Pelaku berikut satwa dilindungi 3 ekor kucing hutan berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025). Jual Anak Kucing Hutan Rp1 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Berita Berikutnya Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan dan larangan masuknya truk bertonase besar ke jalur kota Larangan Truk ODOL di Pekanbaru Mulai Efektif, Sopir Enggan Ambil Risiko
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru
DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pekanbaru
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Pekanbaru
Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Nasional

Wapres Gibran Kunjungi Riau, Ada Apa?

6 bulan lalu
Kondisi Innova yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Lampung, Minggu (2772025). Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa

Dua Mahasiswa Tewas, Innova Tabrak Truk Parkir di Tol Lampung

6 bulan lalu
PPATK dilaporkan telah memblokir 31 juta rekening yang dinilai dormant
Ekonomi & Bisnis

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp 6 Triliun

6 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?