Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    6 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    6 bulan lalu
    Berita Terbaru
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    2 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    2 bulan lalu
    Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
    2 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    6 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    6 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    5 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    5 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    5 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    6 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    6 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Tak Sengaja Bakar 5 Ha Lahan Gambut, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Tak Sengaja Bakar 5 Ha Lahan Gambut, Warga Inhil Ditangkap Polisi

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
6 bulan lalu
2 Menit Membaca
Bagikan
Tim Polres Inhil sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Simpang Luar, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Tim Polres Inhil sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Simpang Luar, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.Polres Inhil
Bagikan

Radarnews.co, INHIL – Seorang pria berinisial A alias AI (30), warga Desa Terusan Kempas, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditangkap polisi setelah diduga menyebabkan kebakaran lahan gambut seluas lima hektare akibat kelalaiannya saat membersihkan lahan kebun.

Pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan kebakaran hebat di lahan gambut dengan kedalaman sekitar satu meter. Pengakuannya diperkuat oleh dua saksi warga setempat serta barang bukti berupa satu buah korek api warna biru, satu bilah parang bergagang plastik, dua batang kayu bekas terbakar, dan satu unit alat semprot merek GS.

A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto, SH, MH, memimpin langsung proses pemadaman dan penyelidikan bersama Tim Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Gaung.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Lorong Sahabat, Desa Belantaraya, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan titik api yang terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 23 Juli 2025.

“Titik api terpantau di koordinat -0.02543, 103.19071, tepatnya di Parit 2 Dusun Rawa Jaya, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung. Setelah dicek ke lapangan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Edysah Putra Bangun, diketahui bahwa lokasi kebakaran berada di lahan milik A,” jelas Kapolsek, Minggu (27/7/2025).

Pelaku mengaku bahwa beberapa hari sebelum kebakaran, ia membakar tumpukan rumput kering untuk membersihkan lahan kebunnya. A diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SH, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, merusak lingkungan, dan membahayakan kesehatan. Kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Proses penyidikan terhadap A masih berlangsung di Polres Inhil. Berkas perkara saat ini tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.*

Kematian Siswa SD di Inhu, Keluarga Desak Polisi Usut Dugaan Bullying
Usai Hujan, Jumlah Hotspot Riau Kembali Naik Sore Ini
Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK
Dikeluhkan Warga, Satlantas Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Depan Mal SKA
Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
Topik:Karhutla di Riau
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Pabrik sawit dan perusahaan disegel KLH karena KArhutla KLHK Sanksi 4 Perusahaan Sawit dan 1 Pabrik di Riau Akibat Karhutla
Berita Berikutnya KONFERENSI PERS - Keluarga korban perundungan di Inhu, Riau, Viator Butar-butar (kaos bergaris-garis) kala mengadakan konferensi pers beberapa waktu lalu Kematian Siswa SD di Inhu, Keluarga Desak Polisi Usut Dugaan Bullying
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru
DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pekanbaru
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Pekanbaru
Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Update peta hotspot di Provinsi Riau pada Selasa (29/7/2025) BMKG mencatat sebaran titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera kembali naik, mencapai 249 titik.
Lingkungan

249 Titik Hotspot Terpantau di Sumatera, Ini Daerah Terdampak

6 bulan lalu
Prakiraan Cuaca
Riau

Riau Catat 50 Titik Panas, Rokan Hilir Tertinggi

6 bulan lalu
Pabrik sawit dan perusahaan disegel KLH karena KArhutla
Lingkungan

KLHK Sanksi 4 Perusahaan Sawit dan 1 Pabrik di Riau Akibat Karhutla

6 bulan lalu
Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
Hukum

Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan

5 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?