Radarnews.co, PEKANBARU – Sudah lebih dari tujuh jam sejak api membakar habis Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, namun hingga Senin pagi (28/7/2025), tim pemadam kebakaran masih berjibaku melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.
Kebakaran hebat yang terjadi di kompleks perkantoran yang terletak di antara Jalan Pepaya dan Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Pekanbaru, itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Api pertama kali diketahui muncul dari salah satu ruangan arsip, yang diketahui menyimpan banyak dokumen berbasis kertas dan material mudah terbakar.
Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Fahriansyah, mengatakan kepada awak media bahwa hingga pukul 09.00 WIB, tim Damkar masih berada di dalam gedung untuk menyisir setiap sudut yang berpotensi menjadi sumber api susulan.
“Kami masih melakukan pendinginan. Prioritas saat ini adalah memastikan tidak ada titik api yang tersisa yang dapat kembali memicu kebakaran,” jelasnya saat ditemui di sela upaya pemadaman.
Menurutnya, sebagian besar struktur bangunan sudah mengalami kerusakan parah. Puluhan personel Damkar telah dikerahkan sejak api pertama kali terdeteksi. Bahkan beberapa unit bantuan tambahan juga diterjunkan mengingat besarnya kobaran api.
Gedung Ludes, Arsip Hilang
Kebakaran yang melanda gedung ini menyebabkan kerusakan total. Dari pantauan di lokasi, hampir seluruh bangunan hangus terbakar, menyisakan hanya dinding semen dan puing-puing bangunan. Gedung yang menjadi pusat layanan ketenagakerjaan dan transmigrasi itu kini hanya tampak seperti kerangka beton tak berfungsi.
Tidak hanya bangunan yang jadi korban, namun dokumen-dokumen penting yang tersimpan di dalamnya juga dipastikan musnah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak dinas terkait dampak kebakaran terhadap layanan publik, khususnya berkaitan dengan arsip pemberkasan pegawai dan data ketenagakerjaan.
Proses Pemadaman Terkendala Angin dan Material Mudah Terbakar
Proses pemadaman api berlangsung penuh tantangan. Selain karena material bangunan yang mudah terbakar, angin kencang yang bertiup saat kejadian juga mempercepat penyebaran api ke seluruh bagian gedung.
Petugas Damkar harus berulang kali menyemprotkan air ke titik-titik api yang muncul kembali, terutama pada bagian atap dan ruang penyimpanan dokumen. Bahkan hingga pukul 04.45 WIB, kobaran api masih tampak menyala, memaksa petugas terus berjibaku mengendalikannya.
“Angin cukup kencang, jadi kami harus lebih hati-hati agar api tidak kembali menyebar. Area arsip yang terbakar penuh dokumen kertas, jadi penyulutan sangat cepat,” ujar salah satu petugas pemadam di lokasi.
Beruntung, hujan ringan sempat turun saat dini hari, membantu memperlambat laju api meski dalam skala terbatas. Namun demikian, kontribusi terbesar tetap datang dari puluhan petugas yang bekerja tanpa henti sejak dini hari.
Lokasi Ramai, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
Gedung Disnakertrans berada di kawasan yang cukup padat aktivitas, terutama pada malam hari. Lokasinya yang berdekatan dengan pusat jajanan malam di sepanjang Jalan Pepaya menjadikannya titik yang cukup ramai dilalui kendaraan dan pejalan kaki.
Meski kebakaran terjadi pada waktu dini hari, dan intensitas aktivitas masyarakat sedang rendah, sejumlah warga sempat merekam detik-detik awal kebakaran sebelum tim pemadam datang.
Sejauh ini, tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar, mengingat fungsi strategis gedung dan isi di dalamnya.
Investigasi Penyebab Kebakaran Masih Berlangsung
Hingga pagi ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim dari kepolisian dan instansi terkait telah berada di lokasi sejak pagi untuk mengamankan area dan mengumpulkan data awal.
Pihak berwenang juga tengah mengkaji kemungkinan korsleting listrik sebagai pemicu awal kebakaran, mengingat titik awal api muncul dari ruang arsip yang padat kabel dan peralatan elektronik.
Pemprov Riau sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil, termasuk mengenai pengalihan layanan publik Disnakertrans selama masa pemulihan.*