PEKANBARU – Upaya Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk menertibkan jaringan kabel internet kembali menemui hambatan. Rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (3/11/2025) terpaksa dibatalkan setelah pihak OPD dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau tidak menunjukkan keseriusan menghadiri agenda tersebut.
Hearing yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB itu hanya dihadiri pejabat eselon menengah dari OPD terkait. Apjatel yang mestinya hadir sebagai pihak utama, justru baru mengirim perwakilan sekitar pukul 11.30 WIB. Kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Robin Eduar, angkat suara.
“Ini tidak menghargai lembaga DPRD. Kita undang resmi, tapi mereka datang dua jam terlambat dan bukan pejabat yang berwenang,” ujar Robin, dengan nada kesal.
Padahal, Komisi I telah menyiapkan agenda lanjutan untuk membahas perumusan regulasi dan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini dianggap tidak terkendali. Robin menegaskan permasalahan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan, merusak estetika, dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Robin juga mengungkapkan bahwa hingga kini tidak satu pun perusahaan telekomunikasi yang memiliki izin operasional resmi dari Pemko Pekanbaru. Meski demikian, aktivitas pemasangan kabel dan tiang internet justru makin masif.
“Kita sudah sering mengingatkan. Kalau mereka tetap bandel dan tidak urus izin, cabut saja tiangnya,” tegasnya.
Komisi I memastikan hearing akan dijadwalkan ulang, namun dengan catatan seluruh pihak wajib menghadiri pertemuan berikutnya dengan pejabat pengambil keputusan, bukan sekadar utusan. (*adv)
