Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    6 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    6 bulan lalu
    Berita Terbaru
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    2 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    2 bulan lalu
    Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
    2 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    6 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    6 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    5 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    5 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    5 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    6 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    6 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Kronologi Terungkapnya Kasus Pemalsuan Emas di Bengkalis, Pemilik Toko Diamankan Polisi
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Kronologi Terungkapnya Kasus Pemalsuan Emas di Bengkalis, Pemilik Toko Diamankan Polisi

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
6 bulan lalu
4 Menit Membaca
Bagikan
Konferensi pers Polres Bengkalis mengungkap modus dan kronologi kasus beredarnya emas palsu di daerah tersebut
Konferensi pers Polres Bengkalis mengungkap modus dan kronologi kasus beredarnya emas palsu di daerah tersebut,Foto: Ist
Bagikan

Radarnews.co, BENGKALIS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik penjualan perhiasan palsu yang dijalankan sebuah toko emas di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau. Pemilik toko emas yang diketahui berinisial MI diamankan petugas pada Selasa (29/7/2025), setelah terungkap bahwa ia telah menjual emas palsu kepada masyarakat dengan modus penyepuhan perak.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis petang (31/7/2025), Wakapolres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, menjelaskan bahwa tersangka MI telah menjalankan praktik ilegal ini sejak tahun 2021. Ia menjual perhiasan perak yang disepuh emas dan mengklaim bahwa barang tersebut memiliki kadar emas murni 22 karat.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang merasa tertipu setelah membeli gelang emas di toko tersebut,” ungkap Kompol Anton dalam keterangannya didampingi Kasat Reskrim Iptu Yhon Mabel dan Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan.

Modus Palsukan Perak Jadi Emas

Menurut penjelasan polisi, korban awalnya membeli dua gelang emas dengan total harga sekitar Rp 4,1 juta. MI mengklaim bahwa kedua gelang tersebut memiliki kadar 22 karat, masing-masing seberat 3,94 gram dan 3 gram. Namun saat dibawa pulang, korban mulai curiga dengan tampilan fisik gelang, terutama karena surat pembelian tidak menyertakan informasi kadar emas.

“Warna gelang terlihat berbeda dari emas pada umumnya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata gelang tersebut adalah perak yang hanya disepuh lapisan emas,” jelas Wakapolres.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis. Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek toko emas milik MI pada Selasa sore. Saat penggerebekan berlangsung pukul 15.48 WIB, polisi memeriksa seluruh perhiasan yang dipajang di etalase.

“Hasil uji cepat menunjukkan sebagian besar perhiasan yang dijual berubah warna menjadi perak setelah dilakukan pengujian. Ini menandakan bahwa material aslinya bukan emas,” ungkap Kompol Anton.

Tersangka Sudah Beroperasi Sejak 2015

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku telah membuka toko emas sejak tahun 2015. Namun praktik penjualan emas palsu baru ia lakukan sejak 2021. MI bahkan mengaku melakukan semua proses penyepuhan secara mandiri tanpa bantuan pihak lain.

“Dari hasil interogasi, pelaku belajar menyepuh perak menjadi tampak seperti emas secara autodidak, menggunakan peralatan sederhana yang ia miliki di toko,” ujar Iptu Yhon Mabel.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa perhiasan emas palsu seberat total 1,8 kilogram yang terdiri dari berbagai model, seperti cincin, gelang, dan kalung. Selain itu, disita pula uang tunai hasil penjualan senilai Rp 7,3 juta dalam pecahan seratus ribu, dan Rp 620 ribu dalam pecahan kecil.

Baca Juga

Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram

Polisi Imbau Korban Lain Segera Melapor

Dengan terbongkarnya kasus ini, Polres Bengkalis mengimbau masyarakat yang pernah bertransaksi di toko emas milik MI dan merasa dirugikan agar segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan langsung ke Satreskrim Polres Bengkalis atau ke Pos BKO 125 yang berada di kawasan Duri.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Jika masyarakat pernah membeli perhiasan dari toko tersebut dan curiga akan keasliannya, kami harap segera melapor agar bisa kami tindaklanjuti,” tegas Yhon Mabel.

Saat ini MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait penipuan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan logam mulia ini.

Kasus penjualan emas palsu ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada saat membeli perhiasan. Pastikan pembelian dilakukan di toko resmi dan terpercaya, serta mintalah sertifikat kadar emas secara tertulis. Waspadai harga yang terlalu murah atau tidak masuk akal dibanding harga pasaran emas.

Polres Bengkalis berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya dan memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak konsumen.*

Tak Sengaja Bakar 5 Ha Lahan Gambut, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
Polisi Bongkar Praktik Beras Oplosan Pakan Ternak di Pekanbaru
Kematian Siswa SD di Inhu, Keluarga Desak Polisi Usut Dugaan Bullying
Dikeluhkan Warga, Satlantas Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Depan Mal SKA
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Pengurus Pobsi Riau 63 Pebiliar dari 9 Daerah di Riau Siap Berlaga di Kejurprov 2025
Berita Berikutnya Ilustrasi kriminalitas Riau Pekanbaru Catat Angka Kejahatan Tertinggi di Riau, Ini Daftar 5 Besarnya
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru
DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pekanbaru
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Pekanbaru
Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
Hukum

Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan

5 bulan lalu
Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
Hukum

Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran

6 bulan lalu
Asep Ruhiyat, SH MH, kuasa hukum Nova Susanti.
Hukum

Kuasa Hukum Tegaskan Nova Susanti Bukan Pelaku, Tapi Korban dalam Kasus Bisnis Kosmetik

6 bulan lalu
Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan
Hukum

Kapolda Riau Usul Lahan Terbakar Ditetapkan Status Quo 10 Tahun, Terkait Cukong?

6 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?