Radarnews.co, PEKANBARU – Kematian tragis seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, meninggalkan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar. Bocah laki-laki berusia delapan tahun itu meninggal dunia setelah sebelumnya diduga mengalami perundungan berulang di sekolah. Kini, lebih dari dua bulan sejak kejadian, keluarga korban mendesak polisi untuk bertindak lebih transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Sudah terlalu lama tanpa kejelasan. Kami ingin penyelidikan yang jujur dan terbuka,” ujar Viator Butar-butar, perwakilan keluarga korban, kepada media, Minggu (27/7/2025).
Korban yang diketahui duduk di bangku kelas II SDN 012 Buluh Rampai, Kecamatan Siberida, sempat menunjukkan perubahan sikap mencolok sebelum akhirnya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Sang anak mengeluh kesakitan dan menjadi pendiam. Kedua orangtuanya, curiga, lalu mencari tahu lebih dalam. Hasilnya mengejutkan: putra mereka ternyata menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelas di sekolah.
Pada 26 Mei 2025, korban mengembuskan napas terakhir. Esoknya, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Laporan ini didukung oleh hasil pemeriksaan medis yang kemudian memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal.
Temuan dari tim forensik mengonfirmasi bahwa tubuh korban memiliki luka memar di sejumlah bagian, termasuk perut, paha, dan dada. Dalam konferensi pers awal Juni lalu, AKBP Supriyanto, yang memimpin autopsi, menyebutkan terdapat luka memar akibat kekerasan fisik serta kelainan pada organ dalam korban.
“Kami menemukan memar pada perut, paha, dan dada. Selain itu, juga terdapat kebocoran pada usus di bagian perut kanan,” jelas Supriyanto.
Kesimpulan dari hasil autopsi menyatakan bahwa kematian korban disebabkan infeksi sistemik menyeluruh di rongga perut akibat pecahnya usus buntu. Namun demikian, fakta adanya luka kekerasan tetap menjadi bagian penting dari temuan forensik.
Meski bukti sudah dikantongi sejak awal Juni, keluarga menilai penyelidikan polisi tidak menunjukkan progres berarti. Hingga akhir Juli, gelar perkara pun belum digelar.
“Kami justru melihat upaya pengaburan. Kasus ini seperti ditarik ulur, dan bisa saja dibiarkan tenggelam begitu saja,” kritik Viator.
Keluarga besar korban menegaskan bahwa mereka akan terus mencari keadilan. Mereka berharap aparat kepolisian tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menjunjung profesionalisme dan tanggung jawab moral.
“Ini bukan hanya soal satu anak. Ini soal masa depan lingkungan pendidikan kita. Kalau polisi tidak serius, maka perundungan akan terus jadi hantu di sekolah-sekolah,” lanjut Viator.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan perkembangan terbaru secara rinci. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, sebelumnya menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasil autopsi dijadikan bahan pendalaman.
“Penyelidikan masih berjalan,” kata Fahrian singkat, dalam keterangannya awal Juni lalu.
Namun pernyataan itu tidak lagi cukup bagi pihak keluarga, yang merasa waktu terus berlalu tanpa arah. Sorotan publik pun mulai meluas, mengingat kasus ini tidak hanya mencerminkan kegagalan pengawasan di sekolah, tetapi juga kelemahan sistem hukum dalam menangani kekerasan terhadap anak.
Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan, sementara pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi yang menjawab pertanyaan publik soal perlindungan siswa di lingkungan mereka.
Kematian seorang anak di usia sekolah dasar akibat dugaan perundungan seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak—baik institusi pendidikan, orang tua, maupun penegak hukum—untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak yang selama ini diterapkan.
Keluarga berharap agar kasus ini tidak berakhir sebagai deretan statistik tanpa penyelesaian. Sebab, di balik angka dan laporan, ada anak-anak lain yang kini mungkin mengalami hal serupa, namun belum bersuara.*