Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    8 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    8 bulan lalu
    Berita Terbaru
    Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    1 minggu lalu
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    4 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    4 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    4 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    8 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    8 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    6 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    6 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    6 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    7 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    7 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Kapolda Riau Usul Lahan Terbakar Ditetapkan Status Quo 10 Tahun, Terkait Cukong?
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Hukum

Kapolda Riau Usul Lahan Terbakar Ditetapkan Status Quo 10 Tahun, Terkait Cukong?

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
8 bulan lalu
4 Menit Membaca
Bagikan
Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan
Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan.
Bagikan

Radarnews.co, KAMPAR — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengajukan usulan tegas untuk mengatasi praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap berulang di wilayahnya. Dalam rapat koordinasi nasional terkait penanganan karhutla yang digelar secara hibrid, Herry menyarankan agar seluruh lahan bekas terbakar di Riau ditetapkan dalam status status quo selama minimal 10 tahun.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk pencegahan terhadap praktik eksploitasi lahan pascakebakaran yang seringkali dimanfaatkan oleh aktor-aktor tidak bertanggung jawab, termasuk cukong dan oknum yang sengaja membakar lahan untuk membuka areal perkebunan baru, terutama sawit.

“Kalau boleh saran, status quo tersebut untuk 10 tahun dan seterusnya agar cukong-cukong atau oknum yang memajukan petani ini tidak bisa membuka lahan lagi selanjutnya,” ujar Herry dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Senin (28/7/2025).

Cegah Eksploitasi Lahan

Status quo yang dimaksud Herry adalah larangan segala bentuk aktivitas terhadap lahan bekas terbakar. Itu termasuk pelarangan penanaman ulang, pengolahan, ataupun pemanfaatan lainnya dalam jangka panjang. Dengan kebijakan ini, diharapkan insentif ekonomi bagi pelaku pembakaran dapat ditekan.

Dalam rapat tersebut, yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Herry memaparkan bahwa pola pembakaran lahan selama ini sudah sangat sistematis. Ia menuding para cukong kerap memanfaatkan petani lokal sebagai perantara untuk membakar lahan. Setelah itu, barulah lahan dimanfaatkan oleh pihak korporasi dalam hitungan beberapa tahun kemudian.

“Karena modus yang memang dilakukan selama ini, mereka mungkin memajukan itu petani-petani lokal. Setelah itu korporasi akan bermain dua atau tiga tahun atau lima tahun ke depan,” jelasnya.

Tesso Nilo Jadi Contoh Kasus

Kapolda juga menyebut kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai contoh nyata dari modus yang ia maksud. TNTN yang menjadi kawasan konservasi sempat mengalami kebakaran hebat pada 2019. Namun, beberapa tahun setelahnya, ditemukan keberadaan tanaman kelapa sawit muda di area bekas kebakaran tersebut.

“Dan di lokasi bekas kebakaran tersebut, ada sawit-sawit muda,” ungkap Herry.

Kondisi ini mengindikasikan adanya proses sistematis pembukaan lahan melalui pembakaran, lalu ditanami kelapa sawit setelah waktu berlalu dan perhatian publik mereda.

Tanggapan Pemerintah Pusat

Meski saran dari Kapolda Riau terdengar tajam, hingga akhir rapat belum ada tanggapan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait usulan tersebut. Namun demikian, sang menteri menyampaikan apresiasinya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Riau.

Sebagai wilayah yang setiap tahun nyaris tidak luput dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, Riau kerap menjadi sorotan nasional maupun internasional. Asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan secara ilegal berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta hubungan diplomatik dengan negara tetangga.

Baca Juga

Foto udara salah satu area dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau
Usai Hujan, Jumlah Hotspot Riau Kembali Naik Sore Ini

Dorongan Penegakan Hukum dan Pencegahan

Penegakan hukum terhadap pembakar lahan memang telah dilakukan, baik terhadap individu maupun korporasi. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama menyangkut identifikasi aktor intelektual atau cukong di balik aksi-aksi pembakaran tersebut.

Oleh karena itu, usulan penetapan status quo selama satu dekade dinilai dapat menjadi alat preventif yang kuat. Bila lahan bekas terbakar tidak bisa dimanfaatkan, maka motivasi ekonomi untuk membakar secara ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Selain pendekatan hukum dan kebijakan, sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya pendekatan ekologis dan sosial. Edukasi terhadap petani, penguatan kelembagaan lokal, hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam penanggulangan karhutla.

Kapolda Riau telah melemparkan bola ke arah pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kebijakan status quo terhadap lahan bekas terbakar. Kini, tinggal menunggu apakah saran tersebut akan diakomodasi sebagai bagian dari strategi nasional pengendalian karhutla atau tidak. Yang jelas, masalah karhutla bukan sekadar soal api, tapi juga jejaring ekonomi dan aktor yang bergerak di balik layar.*

Skandal Pungli THL RSD Madani: Fakta Hampir Rampung, Laporan Segera Naik
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK
BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Pengiriman 22 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan, Polda Riau Tangkap 2 Terduga TPPO
Topik:Karhutla di Riau
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya Kondisi Innova yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Lampung, Minggu (2772025). Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Dua Mahasiswa Tewas, Innova Tabrak Truk Parkir di Tol Lampung
Berita Berikutnya Sebanyak 7 orang guru honor komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Bukit Sako Desa Segati, Kecamatan Langgam mengadu ke DPRD Pelalawan Senin (28/7/2025). Digaji Hanya Rp 200 Ribu per Bulan, 7 Guru Komite di Pelalawan Ancam Mundur
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

Zukri Lantik Denny Gunawan Sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata
Nasional
Pemko Pekanbaru Dukung Pemprov Riau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Perkuat Mitigasi Banjir
Nasional
DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Anggota Polsek Batang Cenaku beserta warga sekitar membantu menyeberangkan kendaraan yang melintas.
Peristiwa

Sungai Cenaku Meluap, Polisi Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Inhu

8 bulan lalu
Pelaku berikut satwa dilindungi 3 ekor kucing hutan berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025).
Hukum

Jual Anak Kucing Hutan Rp1 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pekanbaru

8 bulan lalu
Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
Rokan Hulu

Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing

6 bulan lalu
KEBAKARAN - Sejumlah petugas Damkar Pekanbaru sedang melakukan pendinginan di gedung Disnaker Riau yang terbakar
Peristiwa

Perkembangan Informasi: 7 Jam Usai Kantor Disnakertrans Riau Terbakar

8 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?