Radarnews.co, LAMPUNG – Kecelakaan tragis kembali terjadi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di KM 38+200 jalur B arah Pelabuhan Bakauheni. Sebuah mobil Toyota Innova berpenumpang lima orang menghantam truk parkir di bahu jalan, menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 14.25 WIB. Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKP Indra Gilang Kusuma, menyebutkan bahwa insiden diduga kuat akibat kelalaian pengemudi yang mengantuk saat berkendara.
“Dua orang meninggal dunia, dua luka berat, dan satu luka ringan. Pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan tak terkendali dan menabrak truk yang sedang parkir,” ujar Indra dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Kronologi: Innova Masuk Jalur Lambat, Tabrak Truk Parkir
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1409 ERT yang dikemudikan oleh Zulham Yohanes (51), warga Cimanggis, Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan datang dari arah Terbanggi Besar menuju Pelabuhan Bakauheni dan semula melaju di jalur cepat.
Namun, saat melintasi lokasi kejadian, mobil tiba-tiba masuk ke jalur lambat dan menabrak bagian belakang truk bernopol BG 8561 OI yang tengah berhenti di bahu jalan.
“Kami duga pengemudi mengalami microsleep saat mengemudi, sehingga tidak menyadari adanya truk yang parkir,” kata Indra.
Dua korban meninggal adalah M Harits (25) dan Badli Uzzaman (29), keduanya tercatat sebagai mahasiswa asal Cimanggis, Depok. Sementara dua korban luka berat yakni Yahya Mursyid Robbani (25) dan Muhammad Naufal Harits (25), serta satu korban luka ringan, seluruhnya merupakan penumpang dalam kendaraan Innova.
Mengemudi Mengantuk, Ancaman Nyata di Jalan Tol
Kecelakaan akibat pengemudi mengantuk bukan kali pertama terjadi di jalan tol. Pakar keselamatan transportasi menyebut kelelahan dan kurang tidur (driver fatigue) sebagai penyebab utama kecelakaan fatal, terutama di jalan bebas hambatan.
PT Hutama Karya, selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera, menyatakan bahwa microsleep—tidur singkat tanpa sadar akibat kelelahan—menjadi penyumbang tertinggi kasus kecelakaan di ruas yang mereka kelola. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun mencatat kelelahan pengemudi sebagai faktor dominan dalam insiden lalu lintas di jalan tol.
Penelitian dari Universitas Pahlawan pada 2024 juga mengaitkan gaya hidup kurang sehat seperti minim olahraga dan pola makan tidak teratur dengan peningkatan risiko kelelahan dan kecelakaan berkendara.
Efek Jalan Tol yang Lurus dan Monoton
Kondisi jalan tol yang panjang, lurus, dan minim gangguan visual turut memperbesar risiko highway hypnosis—sebuah fenomena di mana pengemudi mengemudi dalam keadaan setengah sadar tanpa benar-benar fokus.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah, menjelaskan bahwa kondisi monoton bisa menstimulasi otak masuk ke mode pasif. Hal ini membuka peluang terjadinya microsleep yang sangat berbahaya, karena pengemudi bisa tertidur beberapa detik dalam kecepatan tinggi tanpa menyadarinya.
Jam Rawan dan Kurangnya Istirahat di Rest Area
KNKT juga mengidentifikasi dua rentang waktu paling rentan kecelakaan: dini hari antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, serta siang hari pukul 10.00–13.00 WIB. Kedua rentang ini merupakan masa di mana tubuh secara biologis mengalami penurunan konsentrasi dan energi.
Selain itu, banyak pengemudi yang enggan memanfaatkan rest area untuk beristirahat, padahal keberadaan tempat istirahat merupakan bagian penting dalam manajemen keselamatan di jalan tol. Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandala Sakti, Sunarto Sastrowiyoto, menegaskan bahwa power nap atau tidur singkat di rest area sangat efektif mengembalikan kesegaran pengemudi.
Sayangnya, motivasi “ingin cepat sampai” kerap mengalahkan logika keselamatan.
Faktor Infrastruktur: Rambu, Penerangan, dan Garis Kejut
Selain faktor manusia, infrastruktur jalan juga punya peran penting. Kurangnya rambu peringatan, minimnya penerangan di malam hari, hingga tidak adanya rumble strip (garis kejut) di jalur lambat dan bahu jalan dapat memperparah risiko kecelakaan.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi, menyebutkan bahwa lingkungan jalan adalah satu dari empat faktor besar penyebab kecelakaan lalu lintas. “Jika tidak didesain dengan pendekatan keselamatan, infrastruktur justru bisa memicu insiden,” ujarnya.
Penanganan dan Proses Hukum
Sementara ini, sopir truk dan pengemudi Innova telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Tim PJR Ditlantas Polda Lampung masih menyelidiki apakah truk parkir di lokasi yang diperbolehkan, serta kemungkinan kelalaian lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan tol, untuk disiplin dalam beristirahat dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.*