Dengan menggunakan website ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.
Accept
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Riau
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
    Riau
    Lihat Lainnya
    Berita Teratas
    Konji Barayak, bubur tradisional khas Kuantan Singingi akan menjadi menu kuliner andalan menyambut Festival Pacu Jalur 2025
    Festival Pacu Jalur 2025 Usung Kuliner dan Budaya Khas Kuansing, Konji Barayak Jadi Andalan
    6 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
    DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans
    6 bulan lalu
    Berita Terbaru
    DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas
    2 bulan lalu
    DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
    2 bulan lalu
    Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
    2 bulan lalu
    Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
    2 bulan lalu
  • Nasional
  • Internasional
    InternasionalLihat Lainnya
    kendaraan militer Thailand menghadapi Kamboja.
    Hari Ke-4 Konflik Thailand-Kamboja: Jumlah Korban Meningkat, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
    6 bulan lalu
    Pasukan militer Thailand memuat artileri
    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Kekuatan Militer Jomplang
    6 bulan lalu
  • Hukum
    HukumLihat Lainnya
    Polsek Kunto Darusalam amankan seorang pria berinisial JP (29) bersama barang bukti sabu seberat 11,92 gram, uang tunai, handphone, dompet, dan sepeda motor. Pelaku ditangkap usai operasi undercover buy di Desa Kunto Darusalam Hilir, Rokan Hulu. | Foto: Wartaoke.net/Andrean
    Geger! Pria di Rokan Hulu Diciduk Polisi Saat Antar Sabu Hampir 12 Gram
    5 bulan lalu
    Foto bersama Polres Rohul Bersama Anak TK Islam Sialang Jaya saat Tanam Pohon Manggis
    Polres Rohul Ajak Generasi Muda Wujudkan Green Policing
    5 bulan lalu
    Tersangka berisinial MR (31) saat diamankan di polsek tambusai utara. Dari rumah pelaku di temukan, 14 sabun dengan berat 3,91 gram. | Foto: Polsek Tambusai Utara/Andrean
    Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar, 14 Paket Sabu Diamankan
    5 bulan lalu
    Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
    Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran
    6 bulan lalu
    Ketiga terdakwa suap, termasuk eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menghadapi sidang tuntutan di Pengadillan Negeri Pekanbaru
    Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
    6 bulan lalu
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Teknologi
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Membaca: Draf Perwako Pemilihan RT/RW Dinilai Bermasalah, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Revisi Total
Bagikan
Notifikasi Lihat Lainnya
Ubah Ukuran HurufAa
Ubah Ukuran HurufAa
Radarnews.coRadarnews.co
  • News
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kepulauan Meranti
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • NewsNewsNews
  • KanalKanalKanal
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lingkungan
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Teknologi
  • DaerahDaerahDaerah
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kepulauan Meranti
    • Kuantan Singingi
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
Pekanbaru

Draf Perwako Pemilihan RT/RW Dinilai Bermasalah, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Revisi Total

Oleh Fahrizal Hamzah - Reporter
3 bulan lalu
3 Menit Membaca
Bagikan
RAPAT - Suasana rapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Asisten I, Kabag Hukum membahas soal pemilihan RT RW se-Kota Pekanbaru, Rabu petang (29/10/2025) di Komisi I.
Bagikan

PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menyoroti sejumlah kejanggalan dalam draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan ketua RT dan RW. Draf yang tengah disiapkan Pemko itu dinilai masih jauh dari ideal dan bahkan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang hendak mencalonkan diri.

Dalam rapat yang digelar bersama OPD terkait, suasana sempat memanas ketika anggota DPRD mempertanyakan sejumlah pasal yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip demokrasi. Pemilihan RT/RW yang direncanakan berlangsung pada Desember 2025 dipastikan membutuhkan payung hukum yang jelas, bersih, dan tidak menimbulkan multitafsir.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan banyak catatan penting kepada Pemko. Salah satu yang paling mendesak adalah pencabutan Surat Edaran (SE) No. 10/SETDA-TAPEM/647/2024. Ia menilai SE tersebut justru mengacaukan alur kebijakan dan tidak relevan lagi dengan proses penyusunan Perwako.

“Kami ingin Perwako yang disusun tidak menimbulkan masalah baru. Semua rekomendasi ini sudah kami sampaikan dalam rapat,” kata Robin.

DPRD juga meminta agar Pemko menghapus syarat surat keterangan dari lurah dan camat bagi calon ketua RT/RW. Menurut DPRD, mekanisme tersebut berisiko besar menciptakan keberpihakan. Selain itu, Komisi I sepakat menetapkan batas usia kandidat 25–65 tahun agar kesempatan bagi warga tetap terbuka luas.

Baca Juga

DPRD Pekanbaru Hentikan Seluruh Pemasangan Tiang Internet, Provider Diwanti-wanti Hentikan Aktivitas

Ketegangan meningkat ketika Anggota Komisi I, Syafri Syarif, mengajukan sejumlah pertanyaan tajam kepada Asisten I Masykur Tarmizi dan Kabag Hukum Edi Susanto. Menurut Syafri, ada pasal yang jelas-jelas berpotensi menghambat partisipasi warga.

“Ini harus ditinjau ulang. Jangan ada pasal yang berpotensi menguntungkan kelompok tertentu. Apalagi kalau pemilihan dilakukan lewat musyawarah mufakat, bagaimana menampung warga di wilayah yang penduduknya sampai 1.500 KK?” ujarnya.

Sekretaris Komisi I, Irman Sasrianto, menyoroti fakta lain: ribuan posisi RT/RW saat ini dijalankan ASN karena jabatan sebelumnya telah habis. Kondisi ini menurutnya tidak boleh dibiarkan karena dapat memengaruhi layanan publik di tingkat paling dasar.

“Ada sekitar 1.600 jabatan RT/RW yang kini dipegang ASN. Bahkan satu ASN bisa memegang delapan hingga sembilan posisi. Jangan diundur lagi, masyarakat yang paling dirugikan,” kata Irman.

Komisi I menegaskan draf Perwako harus sepenuhnya merujuk pada Permendagri No. 18 Tahun 2018 sebagai pedoman utama. Tanpa harmonisasi aturan, Pemko dikhawatirkan akan kembali menghadapi protes dari warga ketika pemilihan berlangsung.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Komisi I lainnya—Aidil Amri, Firman, dan Aidhil Nur Putra—serta OPD Pemko yang meliputi Biro Tapem, Asisten I, Kabag Hukum, dan staf terkait. DPRD menegaskan bahwa pembahasan akan berlanjut sampai seluruh pasal benar-benar dianggap aman dan tidak bermasalah bagi masyarakat. (*adv)

Sidang Tuntutan Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
Larangan Truk ODOL di Pekanbaru Mulai Efektif, Sopir Enggan Ambil Risiko
Polisi Bongkar Praktik Beras Oplosan Pakan Ternak di Pekanbaru
Banyak Temuan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Soroti Serius Kinerja Dishub dan PT YSM
Jual Anak Kucing Hutan Rp1 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Berita Sebelumnya DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal untuk BPR Pekanbaru Madani
Berita Berikutnya Pejabat Tak Hadir, Komisi I DPRD Pekanbaru Tunda Hearing Kabel Internet Semrawut
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

FacebookSuka
XIkuti
YoutubeSubscribe
TelegramIkuti
- Advertisement -
Ad image

Terbaru

DPRD Hadiri Sosialisasi RDTR Marpoyan Damai 2025–2044, Pemko Tegaskan Pentingnya Ketertiban Ruang Kota
Pekanbaru
Absen dari Rapat, APJATEL Disemprot Komisi I DPRD Pekanbaru Saat Sidak Tiang Optik Ilegal
Pekanbaru
Pejabat Tak Hadir, Komisi I DPRD Pekanbaru Tunda Hearing Kabel Internet Semrawut
Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal untuk BPR Pekanbaru Madani
Pekanbaru

Kamu mungkin suka

Terdakwa kasus korupsi dan suap yang merupakan Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjnaran dan uang pengganti miliaran rupiah
Hukum

Tuntutan Berat untuk Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa: 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran

6 bulan lalu
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
Politik

DPRD Riau Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Disnakertrans

6 bulan lalu
Pendidikan

Lima Siswi SMK Abdurrab Pekanbaru Gelar Penyuluhan Pola Hidup Sehat di MTs Hasanah

4 bulan lalu
Petugas menertibkan kendaraan yang parkir di tepi jalan, sekitar Mal SKA Pekanbaru.
Hukum

Dikeluhkan Warga, Satlantas Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Depan Mal SKA

6 bulan lalu
Radarnews.coRadarnews.co
© 2026 Radarnews.co. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Redaksi
  • Iklan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijkan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
ⓘ
wpDiscuz
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lupa password?