Radarnews.co, PEKANBARU — Ketegangan antara legislatif dan eksekutif di Riau kembali memanas. Kali ini, anggota DPRD Riau melontarkan kritik keras kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai abai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) di gedung dewan.
Sorotan ini mencuat saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RPJMD Riau 2025–2029, Senin (11/8/2025). Edi Basri, Ketua Komisi III DPRD Riau, dengan nada tegas menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan perintah langsung kepada seluruh kepala OPD untuk hadir dalam setiap pembahasan penting.
“Selama ini yang datang ke rapat Pansus bukan orang yang mengerti konsep. Bahkan tim penyusun pun tidak ada. Bagaimana pembahasan bisa nyambung kalau yang hadir tidak paham materi?” ujar politisi Gerindra asal Kampar itu.
Menurut Edi, absennya kepala OPD dalam rapat Pansus bukan sekadar persoalan etika birokrasi, tetapi berdampak langsung pada kualitas keputusan. Tanpa kehadiran pejabat yang memahami keseluruhan konsep dan latar belakang kebijakan, pembahasan hanya berjalan setengah matang.
Contohnya, kata dia, pada Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu, pembahasan menjadi tidak sinkron karena pihak yang diutus hanya membawa pengetahuan parsial. Dampaknya, waktu rapat terbuang untuk penjelasan dasar yang seharusnya tidak perlu diulang jika kepala OPD hadir langsung.
Radarnews.co mencatat, Ranperda RPJMD Riau 2025–2029 adalah rencana strategis yang akan menentukan arah pembangunan provinsi selama lima tahun mendatang.
Isinya meliputi prioritas pembangunan, target capaian, dan strategi kebijakan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pelestarian budaya daerah. Dalam konteks sepenting ini, kehadiran kepala OPD adalah mutlak.
Sekda Janji Bertindak
Menanggapi desakan DPRD, Sekdaprov Riau Job Kurniawan mengaku siap menindaklanjuti. Ia akan mengirimkan instruksi resmi kepada seluruh kepala OPD agar memprioritaskan kehadiran di setiap agenda Pansus yang berkaitan langsung dengan tugas mereka.
“Masukan ini akan saya teruskan ke semua kepala OPD dan juga ke pimpinan kami, Gubernur. Pembahasan Pansus memang memerlukan orang yang benar-benar paham substansi,” kata Job.
Fenomena absennya pejabat penting dari rapat DPRD bukan cerita baru. Sebelumnya, DPRD juga pernah memprotes keras minimnya kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur di rapat paripurna. Bahkan dalam agenda penting, keduanya kerap diwakili pejabat lain.
Kebiasaan ini dinilai melemahkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta memberi kesan bahwa agenda DPRD tidak menjadi prioritas utama bagi Pemprov.*