PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Pembentukan pansus dilakukan usai pemerintah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Balai Payung Sekaki, Senin (13/10/2025).
Tiga ranperda tersebut adalah Ranperda Penyandang Disabilitas, Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Sarana Pembangunan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Jawaban pemerintah disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar ST M.Arch. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan, termasuk memberikan data, dokumen, dan penjelasan teknis yang dibutuhkan Pansus.
“Karena tadi sekaligus pembentukan pansus, kita berharap ketiga ranperda ini bisa segera dibahas,” kata Markarius.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi tiga wakil ketua: Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.
Markarius menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah sepakat mempercepat pembahasan. Hal ini dilakukan agar ketiga ranperda tersebut dapat disahkan dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. “Alhamdulillah, pimpinan DPRD menegaskan komitmen agar pansus segera membahasnya bersama OPD dan stakeholder terkait,” ujarnya.
Untuk Ranperda Penyandang Disabilitas, Pemko meminta agar pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD). Pemerintah menilai penyusunan regulasi yang menyangkut penyandang disabilitas harus dilakukan dengan melibatkan komunitas disabilitas secara langsung agar tidak ada pasal yang kontraproduktif di lapangan.
“Harapan kita, penyusunan Ranperda Disabilitas melibatkan langsung teman-teman disabilitas,” tegasnya.
Dengan terbentuknya tiga Pansus, DPRD Pekanbaru kini memasuki tahapan teknis pembahasan. Pansus akan bekerja bersama OPD, tenaga ahli, dan para pemangku kepentingan dalam menyempurnakan substansi regulasi sebelum masuk ke pembahasan tingkat selanjutnya.
Pembahasan ranperda ini akan menjadi salah satu agenda prioritas DPRD hingga akhir 2025, mengingat ketiganya berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tata kelola BUMD, dan peningkatan iklim investasi daerah. (*inf)
