PEKANBARU – Sejumlah catatan penting terkait pengelolaan parkir kembali mencuat dalam hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), Rabu (5/11/2025). Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Roni Amriel, itu membahas berbagai persoalan yang dinilai menghambat pembenahan sistem parkir di kota ini.
Dalam forum tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus berjalan profesional, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta aktivitas ekonomi. DPRD juga menyoroti lemahnya penataan juru parkir serta maraknya jukir liar yang selama ini memicu keresahan warga.
“Tidak boleh lagi ada juru parkir tanpa identitas dan tanpa kendali. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang aman dan jelas,” kata Roni.
Dishub juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kembali kontrak kerja sama dengan PT YSM. Penetapan titik resmi parkir harus disertai rambu yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menyebut pihaknya tengah menunggu hasil kajian BPP yang akan menjadi dasar perumusan ulang kebijakan perparkiran pasca penyesuaian tarif.
Sementara itu, Manajer PT YSM, Iwan, menyatakan kesiapannya memperbaiki pelayanan. Perusahaan yang telah empat tahun beroperasi itu mengklaim menyetor rata-rata Rp20 juta per hari ke kas daerah, dan sedang menyiapkan adendum kerja sama menunggu hasil kajian BPP.
Temuan dan sorotan Komisi IV ini disebut akan menjadi dasar DPRD untuk memastikan pembenahan sektor perparkiran berjalan tegas dan terukur. (*adv)
