Radarnews.co, PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Riau pada Selasa (19/8/2025) di Gedung DPRD Riau.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Riau, H. Parisman Ihwan, SE, MM, dengan didampingi anggota Komisi II DPRD Riau, yaitu Soniawati, Monang Pasaribu, dan Raja Jaya. Sebanyak 53 perwakilan masyarakat dari dusun dan desa terdampak Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan turut hadir.
Dalam pernyataannya, perwakilan AMMP Wandri Saputra Simbolon menegaskan tiga poin utama aspirasi masyarakat. Pertama, menolak relokasi mandiri dan memilih tetap bertahan di lokasi tempat tinggal saat ini. Kedua, menyatakan kesediaan masyarakat untuk taat pajak guna mendukung pendapatan daerah. Ketiga, meminta pemerintah provinsi memfasilitasi audiensi dengan pemerintah pusat.
Wandri juga menyampaikan bahwa jika aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya mendesak agar pejabat terkait di Kabupaten Pelalawan, mulai dari bupati, camat, kepala desa hingga pihak pengelola TNTN, diproses sesuai hukum.
“Kami sepakat menolak relokasi. Pemerintah, baik daerah maupun pusat, harus memberikan kepastian demi keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Wandri.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan menyatakan kesiapannya menyampaikan aspirasi masyarakat Pelalawan ke DPR RI, khususnya kepada perwakilan rakyat asal Riau. Anggota Komisi II DPRD, Monang Pasaribu, juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kekompakan dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Hal senada disampaikan oleh Soniawati yang menegaskan komitmen DPRD Riau untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.
Selain itu, Wandri juga meluruskan informasi yang beredar di media terkait isu penyerahan lahan seluas 3.000 hektare di Desa Bagan Limau. Ia menegaskan bahwa lahan yang diserahkan jauh lebih kecil dan dilakukan oleh pihak tertentu, bukan oleh masyarakat secara keseluruhan.
AMMP menekankan agar pemerintah kabupaten maupun provinsi melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Mereka berharap RDP lanjutan dengan DPR RI Komisi IV dapat segera dilaksanakan pada awal bulan depan sehingga masyarakat memperoleh kepastian, khususnya terkait pendidikan anak dan keberlangsungan perekonomian keluarga.*