Radarnews.co, PEKANBARU – Wacana menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa kembali mendapatkan dukungan politik signifikan. Dalam Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, Sabtu (9/8/2025), Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyatakan secara terbuka dukungan terhadap gagasan tersebut.
Kaderismanto mengatakan, status Daerah Istimewa Riau (DIR) diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu yang telah mengakar di Bumi Lancang Kuning.
“Pembentukan DIR bukan wacana baru. Ini adalah aspirasi yang sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat Riau, dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama berbagai elemen masyarakat,” kata Kaderismanto.
Arah Kebijakan dan Visi Pembangunan
Menurut Ketua DPRD Riau tersebut, gagasan DIR selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mengusung visi Riau Bedelau. Visi ini mencakup penguatan budaya Melayu, peningkatan dinamika pembangunan, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan nilai religius, serta mendorong kemajuan ekonomi dan sosial.
Kaderismanto menegaskan, status keistimewaan bukan sekadar perubahan administratif. DIR diharapkan memberi landasan hukum yang jelas untuk memperkuat peran adat istiadat dalam pemerintahan, memberikan keleluasaan dalam mengelola potensi sumber daya alam, dan memastikan hasilnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
“Keistimewaan ini adalah cita-cita luhur masyarakat Riau, agar daerah ini menjadi pusat kebudayaan Melayu yang bertamadun dan bermartabat,” tegasnya.
Respon LAMR: Dukungan yang Diperlukan

Pernyataan dukungan ini mendapat respon positif dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR sekaligus Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. Ia menyebut momen ini sebagai “semangat baru” bagi perjuangan mewujudkan status DIR.
Menurut Taufik, fakta bahwa dukungan ini diucapkan langsung di sidang paripurna DPRD memiliki arti penting secara politik. “Ini menjadi bukti bahwa perjuangan DIR bukan hanya inisiatif LAMR, tetapi sudah menjadi aspirasi bersama masyarakat Riau,” ujarnya.
LAMR mencatat, Ketua DPRD Riau telah menunjukkan komitmen sejak awal, mulai dari menerima aspirasi masyarakat, hingga mendukung proses penyusunan naskah akademis yang kini hampir selesai. Dukungan politik ini dinilai sebagai modal besar untuk membawa pembahasan DIR ke tingkat nasional.
LAMR dan DPRD Riau kini berharap pemerintah pusat memberi perhatian terhadap aspirasi ini. Status DIR diharapkan tidak hanya menjadi simbol kehormatan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap keunikan sejarah, budaya, serta kontribusi Riau bagi Indonesia.
“Dengan keistimewaan, Riau dapat mengatur dirinya sesuai karakteristik lokal, melindungi warisan budaya, dan memaksimalkan pengelolaan potensi daerah,” ujar Taufik.
Perjuangan Menuju DIR
Baik DPRD maupun LAMR sepakat, perjuangan mewujudkan DIR harus melibatkan berbagai pihak. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan, termasuk kepada tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda.
Kaderismanto mengatakan, DPRD Riau siap memfasilitasi komunikasi dengan kementerian terkait untuk memastikan proses ini mendapat jalur resmi di pemerintahan pusat. “Perjuangan ini bukan untuk memisahkan diri dari NKRI, melainkan untuk memperkuat Riau dalam bingkai negara kesatuan,” tegasnya.
Momentum Hari Jadi Riau ke-68
Peringatan Hari Jadi Riau ke-68 dianggap sebagai momentum tepat untuk menegaskan kembali komitmen terhadap perjuangan kebudayaan dan pembangunan daerah. Dukungan DPRD diharapkan mempercepat proses administratif, termasuk pembahasan regulasi dan pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
LAMR menilai, jika dukungan politik dan sosial terus menguat, maka pembahasan mengenai DIR dapat masuk ke agenda nasional dalam waktu dekat. “Sekarang tinggal menunggu respon pusat. Kami berharap ini tidak berlarut-larut, mengingat naskah akademis sudah hampir rampung,” kata Taufik.
Potensi dan Tantangan
Pengajuan status keistimewaan daerah bukan tanpa tantangan. Selain memerlukan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah, proses ini juga memerlukan persetujuan DPR RI dan pemerintah pusat.
Meski demikian, LAMR dan DPRD optimistis. Mereka menilai Riau memiliki alasan kuat untuk mendapatkan status ini, baik dari sisi sejarah, kontribusi ekonomi nasional, maupun peran strategisnya sebagai pusat kebudayaan Melayu.
“Dengan potensi besar yang dimiliki, keistimewaan akan membuka peluang lebih besar bagi Riau untuk berkembang secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan nilai adat dan budaya,” ujar Kaderismanto.*
